PEKANBARU, (PR),
Untuk menghindari Warga Binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Pekan Baru dari paparan virus corona. Sebanyak 101 tahanan yang status A3 dari pengadilan menjalani pemerikasaan ketat.
“Satu persatu mereka diperiksa begitu tiba di Rutan dengan protokol kesehatan, kita periksa kesehatan guna antisipasi virus corona,” kata Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Pekan Baru Heri Aguswanto, Rabu (20/1/2021).
Tahanan tersebut, lanjut Agus, sebelum di tempatkan bersama sel warga binaan lainnya maka mereka harus dicek suhu tubuh kemudian baru dilakukan isolasi selama 14 hari.
“Jadi satu persatu dari 101 tahan yang sudah A3 dari pengadilan maka akan di isolasi selama 14 hari ke depan. Hal itu guna memastikan mereka bebas dari virus corona,” katanya.
Menurut dia, tahanan yang di sebut A3 tahanan pengadilan akan menjalani persidangan.
“Ini semua tahanan yang masuk berasal dari polsek di Pekan Baru,” kata pria yang pernah jabat sebagai Kepala Pengamanan Rutan(KPR) kelas IIA Batam.
Sementara untuk jumlah penghuni Rutan Pekanbaru saat ini, kata Agus, tahanan 707 narapidana 1236 orang total 1943 orang dengan beraneka kasus seperti curanmor dan narkoba.[rega/by/pr]