JAWA TENGAH, (puterariau.com)
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Kasus aktif terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai 2.348 orang per Sabtu (19/6/2021), dan dengan angka kematian Covid-19 berjumlah 599 orang. Dengan tingginya kenaikan angka kasus Covid-19 di Jepara, menyebabkan tenaga kesehatan (nakes) kewalahan dan akhirnya tumbang.
Dimana, Sebanyak 300 orang dari 3.500 tenaga kesehatan se-Kabupaten Jepara terkonfirmasi corona. Hal tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Jepara Moh Ali. Sebagian besar nakes melakukan isolasi mandiri. Hanya saja ali tidak merinci total yang melakukan karantina mandiri.
“Iya betul 300 nakes positif Covid-19. Sebagian besar kondisi nakes dalam keadaan baik-baik saja. Sebagian besar lakukan isoman, dan 1-2 yang dirawat,” ujar Ali, Minggu (20/6/2021).
Untuk mengantisipasi kekurangan nakes, pihaknya telah melakukan rekruitmen sesuai kebutuhan yang sudah berjalan selama dua pekan belakangan ini.
Ia mengatakan kasus virus Corona di wilayahnya terus mengalami peningkatan yang signifikan pasca lebaran hingga berstatus zona merah.
“Klaster keluarga yang paling banyak. Selain itu ada juga klaster pabrik dan kantor, hampir semua klaster ada,” kata Ali.
Lebih lanjut dia bilang, untuk saat ini tingkat keterisian rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) di sejumlah rumah sakit rujukan kasus Covid-19 di Kabupaten Jepara telah mencapai 100%.
“Kami akan menambah BOR minimal 50% untuk setiap rumah sakit. Sementara kami masih bisa mengcover dengan menambah tempat tidur. Sekitar 200 orang positif Covid-19 bergejala dirawat di rumah sakit Jepara dan sisanya isolasi,” ujarnya.
Pemkab Jepara saat ini juga sudah mempersiapkan tempat isolasi mandiri terpusat, di antaranya di Balai Latihan Kerja (BLK) Kecamatan Pecangaan, Hotel Julia, Wisma Benteng Portugis dan Kampus Undip Desa Telukawur. Karena kasus Covid-19 masih tinggi, Pemkab Jepara juga kembali memberlakukan kebijakan “Dua Hari di Rumah Saja,” pada Sabtu hingga Minggu akhir pekan ini melalui Surat Edaran nomor 443.5/2337.
“Lonjakan kasus ini dipicu karena masih banyak warga yang mengabaikan prokes, terutama pasca lebaran dan kegiatan sosial,” paparnya.[s**/kpr]