PEKANBARU, PR – Lonjakan kasus Covid-19 di Provinsi Riau belum membuat sebagian masyarakat patuh dalam menerapkan protokol kesehatan. Hal terlihat dari 4.414 pelanggar yang patuh pada protokol kesehatan terjaring operasi yustisi oleh Satuan Tugas Pemburu Teking Covid-19 sejak dua pekan lalu sejak tim pemburu teking diluncurkan oleh Polda Riau.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto menjelaskan sebanyak 3.385 pelanggar mendapat teguran lisan dan 1.029 diantaranya mendapatkan teguran tertulis. Dan ada 697 orang pelanggar diberikan sanksi berupa membersihkan fasilitas umum dan jalan. Pelanggar didominasi oleh masyarakat yang tidak memakai masker ketika beraktivitas di luar. Ada juga yang tidak menjaga jarak dan kedapatan berada dikerumunan.
Setelah menyelesaikan sanksi sosial tersebut, para pelanggar diminta untuk membuat pernyataan tertulis untuk tidak mengulangi perbuatannya yang serupa. Selain itu, untuk memberikan efek jera, Satuan Tugas Pemburu Teking juga memberikan sanksi berupa hukuman denda uang.
“Jumlah total denda sampai saat ini yang terkumpul dari pelanggar protokol kesehatan Rp 6,5 juta. Hukuman denda diberikan kepada warga yang sudah sering kedapatan melanggar protokol kesehatan,” kata Sunarto.
Sunarto menambahkan, dalam melaksanakan tugas di lapangan, petugas dilengkapi mobil yang memiliki perangkat berupa android tablet yang disematkan aplikasi Police Patrol Car. Alat tersebut berfungsi untuk mengecek identitas melalui E-KTP, identitas plat nomor kendaraan bermotor, dan face recognition.
“Dengan adanya kecanggihan teknologi tersebut, dapat memudahkan petugas dalam mengindentifikasi serta mendata para pelanggar protokol kesehatan,” jelasnya.
Satuan Tugas Pemburu Teking ini dibentuk untuk menegakkan Peraturan Gubernur Riau Nomor 55 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Covid-19 di Riau.
“Pembentukannya merupakan bentuk dukungan Polda Riau untuk menekan penyebaran dan memutus mata rantai Covid-19,” papar Sunarto.
“Harapannya adalah menurunkan angka positif dan kematian akibat COVID-19, serta meningkatkan angka kesembuhan,” tutup mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara tersebut.
Sebagai informasi, total konfirmasi Covid-19 di Riau sudah 8.068. Jumlah ini meningkat tajam sejak akhir Agustus, di mana per harinya ada penambahan rata – rata 200 kasus baru.