fbpx
Example 728x250
Kep. Meranti

5.005 Pekerja Rentan di Meranti Kini Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

21
×

5.005 Pekerja Rentan di Meranti Kini Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini

MERANTI, (puterariau.com)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai resmi meluncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan yang mencakup 5.005 pekerja, Rabu (13/8/2025), di Aula Kantor Bupati Kepulauan Meranti.

Acara ini dipimpin langsung oleh Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai, Dina Khairina, dan jajaran Forkopimda. Turut hadir Associate Director Institutional Marketing PT BRI Manajemen Investasi, Soraya Indriati, yang menyerahkan CSR Perlindungan bagi 1.000 nelayan di Kepulauan Meranti.

Dalam sambutannya, Bupati Asmar menyambut baik peluncuran program ini dan menegaskan komitmen Pemkab untuk memastikan seluruh pekerja, khususnya yang masuk kategori rentan, mendapatkan jaminan sosial.

“Program ini adalah bentuk kepedulian pemerintah agar masyarakat, terutama pekerja rentan, memiliki perlindungan dari risiko pekerjaan. BPJS Ketenagakerjaan memberikan kepastian dan rasa aman bagi tenaga kerja di Meranti,” ujar Bupati Asmar.

Bupati menjelaskan, jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan perlindungan dasar yang bertujuan menjamin keamanan dan kepastian terhadap risiko sosial-ekonomi yang dihadapi pekerja, sesuai amanat UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS Ketenagakerjaan dan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Semoga semakin banyak pekerja rentan di Meranti yang terlindungi dan mendapatkan hak-haknya,” pungkas Asmar.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai, Dina Khairina, menuturkan bahwa program ini telah terintegrasi dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti dan menjadi bagian dari implementasi rencana pembangunan nasional.

“Perlindungan yang diberikan meliputi jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, manfaat pensiun, hingga beasiswa pendidikan bagi anak peserta,” jelas Dina.

Saat ini, tercatat 4.200 petani dan 700 nelayan telah terdaftar, ditambah target 1.000 nelayan baru. Manfaat yang diberikan antara lain beasiswa hingga Rp81 juta, santunan kematian Rp74 juta, dan jaminan hari tua senilai Rp32,5 juta.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbar Riau Kepri, Henky Rhosidien, menegaskan program ini bukan sekadar perlindungan kerja, tetapi juga memberikan manfaat pendidikan.

“Kami ingin memastikan pekerja dan keluarganya mendapat rasa aman, bahkan dalam hal pendidikan anak-anak mereka,” ucapnya.

Acara turut dihadiri Plh. Sekda Kepulauan Meranti Sudandri Jauzah, para asisten, staf ahli, kepala OPD, camat, kepala desa, dan undangan lainnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *