Bangkinang, (PR)
Dr. Imawan Hardiman Sp KK selaku Ketua Tim Spesialis RSUD Bangkinang mengatakan selaku tim memberikan yang terbaik untuk pasien dengan pelayanan yang terbaik sesuai standar yang berlaku pada Senin 21 September 2020.
“Dalam rumah sakit ini ada dua komponen besar atau kelompok besar untuk bekerja dengan tanggung jawab yang sangat besar. Setiap tim dokter untuk menangani pasien dimulai dari manajemen,” katanya.
Manajemen dimulai dari infastruktur sesuai prosedur dan SDM yang telah tersedia di rumah sakit. “Alhamduliah RSUD Bangkinang sekarang telah banyak dokter spesialis yang handal di bidangnya masing-masing,” ungkapnya.
Seperti dokter spesialis jantung baru masuk, kemudian spesialis penyakit dalam ada 3 dokter, spesialis bedah ada 3 orang dokter, dan dokter spesialis anak ada 3 orang dokter.
Dokter dokter yang menangani sesuai dengan standar operasi yang berlaku
Dan dr. Imawan pun mengatakan tidak semuanya pekerjaan sempurna.
“Kami berusaha memberikan yang terbaik untuk pasien agar bisa senyaman mungkin dengan tindakan medis yang akan kami berikan terhadap pasien,” ungkapnya.
Harapan Dr. Imawan Hardiman Sp KK kedepannya kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Kampar tidak perlu lagi jauh-jauh berobat karena RSUD Bangkinang sudah memenuhi standar dan dokter-dokter yang handal di bidangnya masing-masing.
Fasilitas rumah sakit yang ada dan perubahan dekorasi rumah sakit yang lebih nyaman indah dipandang mata agar pasien bisa berharap sembuh dengan pikiran yang tenang.
Dr. Imawan Hardiman Sp KK selaku Ketua tim dokter spesialis mengatakan dokter yang bertugas di RSUD ini menyebutkan bahwa dokter-dokter yang telah lulus ujian dengan memverifikasi dengan surat izin yang yang resmi, bukan dokter yang telah mati surat izinnya atau tidak jelas tamatan mana, melalui data dan wawancara melalui tes yang telah diuji secara ketat dan disiplin.
Komite jaminan mutu dan profesi semua dokter bekerja sesuai dengan aturan sehingga semua dokter bekerja sesuai dengan aturan dan tidak serampangan sesuai standar. Dokter dilarang melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan keahlian dan bidangnya, dan agar tetap menjaga skill.
Dokter Imawan pun menjelaskan tugas dokter sesuai “kode etik” yang berlaku dengan cara memuliakan pasien, datang tepat waktu, menghargai kerja satu sama yang lain.
Harapan khusus Dr. Imawan Hardiman Sp KK, Ketua dokter spesialis terhadap Pemerintah untuk bisa meningkatkan perhatian terhadap RSUD dalam penanganan fasilitas penderita covid 19.
Seperti ruangan ruangan penderita covid 19, kalau bisa Pemerintah memberikan bantuan terhadap pihak rumah sakit dengan segera. Karena rumah sakit tidak mungkin bisa menangani penderita covid 19.
“Takutnya imbasnya kepada pasien yang bukan terkena covid jadinya terkontaminasi. Kepada Pemerintah diharapkan bisa bekerja sama demi kepentingan dan kesehatan kita semua,” himbau dr. Imawan. (Fithree FJ)