fbpx
Example 728x250
HedalinePekanbaru

Kenaikan UMK 2021 Di Bahas Disnaker Pada November Mendatang

456
×

Kenaikan UMK 2021 Di Bahas Disnaker Pada November Mendatang

Sebarkan artikel ini
Kepala Disnaker Kota Pekanbaru, Abdul Jamal.

PEKANBARU, PUTERARIAU.com – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru akan membahas persiapan usulan besaran kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2021 pada bulan November mendatang.

Menurut Kepala Disnaker Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, Selasa (6/10/2020), besaran kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) ditentukan berdasarkan inflasi daerah.

“Jika inflasi daerah naik, maka UMK juga akan naik. Dan kita akan membahasnya mulai bulan November ini. apakah ada kenaikan atau bagaimananya?” terangnya.

Menurut Jamal, isu yang berkembang saat ini adalah penetapan upah minimum menurut Undang – Undang Cipta Kerja berdasarkan pada provinsi. Tidak ada lagi tingkat kota atau kabupaten seperti selama ini.

Terkait hal itu, Dinas Tenaga Kerja akan berencana pada bulan November ini akan membahas perihal kenaikan upah tersebut bersama dewan pengupahan. Saat ini Upah Minimum Kota (UMK) Pekanbaru berada pada angka Rp 2,9 juta.

“Kami mengambil kebijakan mungkin mulai bulan November ini, sudah mulai akan merapatkan,” terangnya.

Setiap tahunnya upah minimum selalu naik sesuai dengan inflasi daerah. Biasanya, kenaikan upah tersebut mulai dari 2 hingga 5 persen dari UMK sebelumnya

Mengingat situasi dalam kondisi Covid-19, pihaknya berharap perekonomian kembali membaik. Tapi bisa saja UMK  tidak naik.

“Mungkin saja UMK tetap, tapi tidak mungkin turun. Karena itu sesuai dengan kebutuhan,” ulasnya.

Disinggung terkait perusahaan yang memotong gaji karyawan karena Covid-19, menurut Jamal, hal itu terjadi karena jam kerja karyawan tidak sepenuhnya masuk seperti biasanya.

“Mungkin mereka ada yang kerja dari rumah seperti ASN atau karyawan yang jarang masuk dari biasanya. Bahkan mungkin saja perusahaan memberlakukan PHK, dikarenakan failed karena Covid-19, ini mungkin yang perlu kita awasi,” tutup Jamal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *