fbpx
Example 728x250
Breaking NewsHedalineKriminalSiak

Tiga Pimpinan Golkar Diperiksa Jaksa Atas Dugaan Korupsi Bansos Di Siak

662
×

Tiga Pimpinan Golkar Diperiksa Jaksa Atas Dugaan Korupsi Bansos Di Siak

Sebarkan artikel ini
Suasana Kejari Siak saat pemeriksaan dugaan korupsi bansos siak olek Kejati RIAU.

SIAK, PUTERARIAU.COM – Penyidik Kejaksaan Tinggi Riau melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang dalam dugaan korupsi hibah bantuan sosial dibagian kesejahteraan masyarakat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Siak tahun anggaran 2014 – 2019 bertempat di Kejaksaan Negeri Siak.

“Ada kegiatan terkait dugaan korupsi bantuan hibah, sekarang lagi pemeriksaan. Status masih sebagai saksi, untuk sementara hari ini empat atau lima orang,” kata Kepala Seksi Kejari Siak Saldi di Siak, Selasa (6/10/2020).

Meski begitu, dikatakannya Kejari Siak dalam hal ini hanya memfasilitasi sehingga tidak mengetahui substansi perkara. Namun berdasarkan surat pemanggilan diketahui tiga orang di antaranya adalah kader Partai Golongan Karya Riau.

Ketiga orang itu adalah Ikhsan dan Ulil Amri merupakan Wakil Ketua dan Sekretaris Badan Pemenangan Pemilu Dewan Pimpinan Daerah I Partai Golkar Riau. Dan yang ketiga adalah Indra Gunawan Ketua DPD II Golkar Kabupaten Siak.

Akan tetapi tiga orang tersebut diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pengurus Komite Nasional Pemuda Indonesia dan Karang Taruna Kabupaten Siak. Dalam hal ini Indra sebagai ketua, Ikhsan sekretaris dan Ulil bendahara.

Dalam kasus ini, Indra Gunawan yang juga mantan Ketua DPRD Siak ini telah diperiksa sebanyak tiga kali. Sedangkan dua lainnya sejauh pantauan media baru diperiksa pertama kali.

Pada kasus ini juga, sejumlah pejabat di Kabupaten Siak medio 2014 – 2019 juga sudah diperiksa Kejati Riau. Sebelumnya, Sekretaris Daerah Riau Yan Prana Jaya juga sudah dipanggil sebagai mantan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Siak sekaligus Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Siak.

Pemanggilan juga dilakukan terhadap Yurnalis, mantan Kabag Kesra Pemerintah Kabupaten Siak yang saat ini menjabat Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan, dan Catatan Sipil Provinsi Riau. Kemudian sejumlah camat dan ratusan penghulu (kepala desa) juga diperiksa.

Belum diketahui berapa besar dugaan korupsi yang terjadi di Pemerintah Kabupaten Siak. Namun ketika sejumlah mahasiswa melakukan unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Riau belum lama ini, disebutkan adanya temuan BPK dalam pengelolaan keuangan di Pemerintah Kabupaten Siak.

Disebutkan ada dugaan penyimpangan dalam pengalokasian anggaran belanja dana hibah tahun 2011 – 2013 senilai Rp 56,7 miliar. Ada juga penyimpangan di Dinas Cipta Karya sebesar Rp 1,07 miliar dan di Setdakab Siak Rp 40,6 miliar.

sumber : antara.com/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *