PEKANBARU, PUTERARIAU.COM – Gubernur Riau, Syamsuar tidak mempersoalkan masyarakat, khusus tenaga kerja dan buruh yang menyampaikan aspirasi terkait Undang – undang Cipta Kerja. Namun, pada saat aksi unjuk rasa harus tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
“Kami harapkan saudara kami yang ingin menyampaikan aspirasi, hendaknya tetap mematuhi protokol kesehatan, sehingga tidak terjadi klaster baru,” imbuh Gubri usai menggelar dialog dengan tenaga kerja dan buruh bersama Forkopimda Riau, di ruang Kenanga Kantor Gubernur Riau, Kamis (8/10/2020).
Hal itu disampaikan Gubri mengingat saat ini kasus positif Covid-19 di Riau masih tinggi, terutama di Pekanbaru yang masih masuk ke dalam zona merah (resiko penularan tinggi).
“Kami imbau tolong jaga negeri ini. Apalagi 80 persen kasus di Riau merupakan OTG. Sehingga kita harapkan tidak ada lagi yang terpapar Covid-19,” ungkap Gubri.
“Mudah – mudahan negeri ini dalam suasana aman dan damai. Dan berkaitan dengan UU Cipta Kerja ini akan kita sosialisasi kepada semua masyarakat,” tutupnya. (mcr)