fbpx
Example 728x250
Breaking NewsHedalineKriminalLalu Lintas dan POLRIPekanbaru

Usai Aksi Balap Liar Di Tenayan Raya Pekanbaru berujung Penganiayaan

502
×

Usai Aksi Balap Liar Di Tenayan Raya Pekanbaru berujung Penganiayaan

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU, PUTERARIAU.COM  Seorang pemuda remaja berinisial RRP alias Rido dikeroyok oleh lawan tandingnya, setelah sepeda motornya saling bersenggolan dalam aksi balap liar.

Tak terima anaknya dianiaya, Irma Lisa Riani yang merupakan orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bukit Raya. Menindak lanjuti laporan itu, Kapolsek langsung memerintah Kanit Reskrim Iptu EJ Manulang untuk mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kemarin sore, kedua tersangka dijemput di rumah mereka masing – masing dan langsung  ditahan guna penyelidikan lebih lanjut.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Tenayan Raya Kompol M Hanafi, Sabtu (10/10/2020), membenarkan adanya laporan tersebut. Menurut dia, kini terlapor pelaku pengeroyokan, masing – masing berinisial JP alias Jodi dan RH Alias Ikik kini sudah diamankan di kantor Polsek setempat.

“Tersangka inisial JP alias Jodi dan RH Alias Ikik warga Kota Pekanbaru, ditangkap pada Kamis tanggal 08 Oktober 2020 sekitar pukul 00.00 WIB. Para pelaku sudah mengakui perbuatannya telah menganiaya korban Rido Rizky Pratama dan sudah dilakukan penahanan,” ujar Kapolsek.

Tidak hanya itu saja, berdasarkan hasil uji urine terhadap kedua tersangka, kedua tersangka tersebut terbukti positif mengonsumsi Amphetamine, salah satu zat mengandung narkotika.

Kronologi pengeroyokan tersebut berawal pada Kamis 10 September 2020 pukul 17.00 wib, korban RRP alias Rido bersama temannya menuju jalan karya bersama Kelurahan Rejosari Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru untuk melakukan balap liar.

Menurut Hanafi, peristiwa pengeroyokan itu dipicu oleh peristiwa bersenggolan sepeda motor yang dikendarai antara pelaku Ikik dengan korban Rido. Usai balapan itu, sebenarnya korban sudah menghampiri korban dan berusaha menyampaikan permohonan maaf. Tetapi tersangka tidak menanggapinya, dan korban kembali ke rombongannya.

Diam – diam tersangka Ikik memberitahukan kepada gengnya. Tidak lama kemudian tersangka dengan inisial JP alias Jodi memanggil korban dan menendang kepala korban 1 kali dengan kaki kiri tersangka, kemudian memukul dan meninju kepala korban 1 kali dengan kepalan tinju tangan kanan tersangka, korban berusaha untuk lari tetapi tersangka RH alias Ikik tetap mengejar dan memukul  korban 1 kali dengan kepalan tinju tangan kanannya.

Akibat penganiyaan ini mengakibatkan pelipis mata sebelah kanan lebam dan batang hidung patah sehingga korban dilakukan perawatan selama 3 hari disalah satu rumah sakit di Pekanbaru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *