
PEKANBARU, PUTERARIAU.com – Pemerintah Kota Pekanbaru semakin gencar melakukan kegiatan dalam antisipasi dan menekan angka penambahan kasus Covid-19 di Kota Pekanbaru. Kegiatan tersebut masih satu kesatuan dengan operasi penegakkan disiplin protokol kesehatan Covid-19 dalam rangka Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM).
Kegiatan kali ini dilakukan di lingkungan RW 02, RW 03, RW 04 dan RW 06, jalan Kaharuddin Nasution, Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya. Dalam kegiatan Operasi Gakplin Masyarakat ini melibatkan beberapa pihak diantaranya satuan tugas dari pemerintah kota, satuan tugas dari kelurahan Air Dingin, satuan tugas dari Kecamatan Bukit Raya, Polsek Bukit Raya, Babhinsa Kelurahan Air Dingin dari Koramil 05 Sail, Angkatan Udara (AU).
Menurut Tim Satuan Tugas, Ovien Septriawan, Operasi Gakplin Masyarakat kali ini menargetkan operasi pada tempat – tempat usaha yang tidak mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan Covid-19, dan usaha kuliner yang masih menerima pelanggan makan ditempat setelah jam 21.00 WIB (diwajibkan bungkus).
Ovien menambahkan, operasi Gakplin ini dilaksanakan mulai tanggal 4 Oktober 2020 hingga 14 Oktober 2020. Selain tempat usaha, masyarakat yang tidak menggunakan masker selama beraktivitas di luar rumah juga akan menjadi target sasaran operasi Gakplin.
“Operasi Gakplin akan kita laksanakan selama kurang lebih sepuluh hari kedepan, dan target operasi kita tempat usaha dan masyarakat yang masih belum menerapakan protokol kesehatan Covid-19, jadi yang kedapatan melanggar akan kita tindak dan kita kenakan sanksi,” jelas Ovien kepada media putera riau (12/10/2020).
Masih Menurut Ovien, dalam operasi yang sudah kita laksanakan mulai beberapa hari lalu masih banyak tempat usaha yang bergerak dibidang kuliner, warung internet (warnet), tempat hiburan bilyard yang melanggar dan mengabaikan aturan protokol kesehatan yang sudah sering di gemakan pemerintah kota Pekanbaru. Beberapa tempat usaha dan masyarakat yang melanggar akan diberi teguran, tindakan dan sanksi.(s***)