PEKANBARU, PUTERARIAU.com – Jelang penggunaan anggaran perubahan, Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru kembali menggelar hearing dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK). Hearing ini bertujuan untuk menelaah terkait tambahan anggaran Rp 31 miliar untuk pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru yang dipihak ketigakan.
Hearing ini berlangsung dipimpin oleh Ketua Komisi IV Sigit Yuwono ST, dan semua anggota Komisi IV, Senin lalu (12/10/2020), di ruangan Komisi IV. Sementara dari pihak DLHK, diwakili Sekretaris DLHK Azhar, dan beberapa kepala bidang. Ketua komisi IV Sigit Yuwono ST mengatakan, hearing ini hanya fokus membahas mengenai anggaran DLHK Pekanbaru tahun2020. Dan agenda ini seharusnya dilakukan sebelum pengesahan anggaran perubahan 2020, karena keterbatasan waktu maka kemarin hanya dibahas di Banggar.
“Seharusnya pembahasan anggaran 2020 ini, kita bahas sebelum ketuk palu APBD Perubahan 2020. Tapi karena kondisi pandemi Covid-19 dan keterbatasan waktu, maka pembahasannya hanya di tingkat Banggar saja. Di Komisi IV tak dibahas, sekaranglah baru kita telaah lagi,” jelas Sigit, Rabu (14/10/2020).
Sigit mengungkapkan, pada APBD Murni 2020 anggaran DLHK sebersar Rp 102 miliar dan APBD Perubahan 2020, anggarannya naik menjadi Rp 134 miliar lebih. Artinya, ada kelebihan anggaran sekitar Rp 31 miliar.
“Kenaikan anggaran ini berdasarkan laporan DLHK, karena ada anggaran pihak ketiga pengangkutan sampah. Ini yang perlu kita singkronkan,” terang Sigit.
Lebih lanjut dijelaskan, bahwa total anggaran untuk pengangkutan sampah melalui pihak ketiga, yakni PT Samhana Indah dan PT Godang Tua Jaya, sudah dibayarkan sejak tahun 2018 lalu, melalui kerjasama program multiyears tiga tahun (2018 – 2020). Pada tahun 2020 ini, sisa bayar untuk dua perusahaan pihak ketiga tersebut, memang masih ada. Namun setelah dilihat dari data yang diberikan, masih terjadi selisih.
Diterangkan Sigit lagi, kontrak multiyears untuk PT Samhana Rp 72 miliar dan PT Godang Tua Rp 87 miliar. Dibayarkan sejak 2018 sudah 3 tahun sampai 2020, tapi masih ada selisih. “Seharusnya di APBD 2020 yang kita bayarkan lagi Rp 69 miliar,” terang Politisi Partai Demokrat ini.
Karena ada selisih ini, Komisi IV mempertanyakan pos sisa anggarannya kepada DLHK. “Setelah ini selesai nanti, baru kita agendakan pembahasan APBD Murni 2020,” janjinya.
Kesempatan lain, Sekretaris DLHK Pekanbaru Azhar membenarkan, pembahasan tentang anggaran pengangkutan sampah, yang masuk di dalam APBD 2020. “Ini masih pembahasan, belum selesai. Hari ini kita tidak membahas APBD Murni 2020,” jelasnya.