fbpx
Example 728x250
Breaking NewsKesehatanLife StylePekanbaru

Antisipasi Covid-19 Saat Cuti Bersama, Hotel di Pekanbaru Perketat Protokol Kesehatan

470
×

Antisipasi Covid-19 Saat Cuti Bersama, Hotel di Pekanbaru Perketat Protokol Kesehatan

Sebarkan artikel ini
Tim Dinas Pariwisata Provinsi Riau, melakukan sosialisasi dan melihat langsung kesiapan pelayanan hotel, guna antisipasi terjadinya penyebaran Covid-19, selama pelaksanaan libur panjang dan cuti bersama, di Kota Pekanbaru, Riau.

PEKANBARU, PUTERARIAU.com – Guna antisipasi terjadinya penyebaran Covid-19 selama pelaksanaan libur panjang dan cuti bersama pada tanggal 28 hingga 30 Oktober 2020, hotel berbintang di kota Pekanbaru, telah melakukan dan mematuhi protokol kesehatan.

Menyikapi hal ini, Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Riau, juga telah melakukan sosialisasi, sekaligus melihat langsung kesiapan pelayanan hotel di kota yang dijuluki kota bertuah itu.

Kepala Dinas Pariwisata Riau, diwakilkan Kepala Bidang Pengembangan Sumberdaya Pariwisata, Rido Adriansyah, pada Minggu (25/10/2020) mengatakan, hampir seluruhnya hotel berbintang di Pekanbaru sudah menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

“Kami sudah mengecek langsung ke lapangan. Mendatangi hotel Bono, Grand Elite, The Zuri, Novotel dan beberapa hotel lainnya. Mulai dari pintu masuk, lobi, tempat makan, kolam renang, kafe, hingga kamar tidur kami cek. Hasilnya, pihak pengelola hotel telah siap mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” jelas Rido.

“Selain itu, kami juga mesosialisasikan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri nomor 440/5876/SJ dan Pengumuman Gubernur Riau nomor 310/PENG/2020, tentang Antisipasi Penyebaran Covid-19 pada Libur dan Cuti Bersama Tahun 2020,” kata Rido.

Rido menyampaikan, Dinas Pariwisata Riau, mengidentifikasi tempat wisata yang menjadi sasaran liburan, agar mentaati protokol kesehatan yang baik. Kemudian, memastikan tidak ada kerumunan yang menyebabkan tidak bisa jaga jarak.

Lalu, menyampaikan kepada stakeholder pariwisata agar membatasi jumlah wisatawan sampai dengan 50 persen, mencegah terjadinya pesta dengan kerumunan terbuka/tertutup yang membuat tidak bisa jaga jarak, dan termasuk penggunaan pengeras suara yang menyebabkan orang berkumpul secara masif.(***/mcr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *