JAKARTA, PUTERARIAU.com – Anggota Komisi III dari Fraksi PKS Aboe Bakar Alhabsyi memberikan apresiasi atas keberhasilan jajaran Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Riau menangkap seorang oknum perwira polisi yang terlibat kasus narkoba. Terlabih lagi oknum perwira tersebut merupakan anggota Polri yang bertugas sebagai Kasie Ident Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau. Berdasarkan berita sebelumnya, oknum perwira tersebut adalah Kompol Imam Zaidi Zaid (IZZ) yang berhasil ditangkap pada Jumat (23/10/2020) karena diduga sebagai kurir 16 kilogram sabu.
Imam Zaidi Zaid (IZZ) ditangkap bersama rekannya Hendri Winata yang bekerja sebagai wiraswasta. Hendry mendapat luka di bagian kepala akibat tabrakan dengan mobil Ditresnarkiba Polda Riau. Dari tangan keduanya, polisi menyita 16 bungkus besar yang berisikan narkotika jenis sabu, 2 tas ransel warna hitam dan coklat, 1 unit mobil jenis Opel Blazer warna hitam BM 1306 VW dan 2 handphone dengan rincian Iphone warna silver dan Samsung warna hitam
Menurut Aboe Bakar, apa yang dilakukan oleh Kapolri adalah bagian dari komitmen Polri dalam memberantas narkoba di Indonesia. Keberhasilan Polda Riau ini tidak lepas dari instruksi Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis agar penyidik menjerat oknum anggota Polri yang terlibat kasus tidak pidana narkoba dengan hukuman mati.
“Saya sangat mengapresiasi instruksi Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis agar penyidik menjerat oknum anggota Polri yang terlibat kasus tindak pidana narkoba dengan hukuman mati. Ini adalah komitmen yang penting, apalagi menyangkut peredaran narkoba ditengah penegak hukum,” ujar Aboe dalam keterangan tertulis, Senin (26/10/2020).
Sekjan DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboe Bakar menambahkan, sebelum menjadi seorang abdi negara khususnya Polisi, seseorang pasti akan mengucap sumpah sasat menjalankan tugas. Dalam sumpahnya berjanji akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan menjunjung tinggi hukum.
Oleh karenanya, jika ada oknum yang terlibat dalam peredaran narkoba artinya mereka telah melanggar sumpahnya. Di sisi lain anggota polri adalah penegak hukum yang seharusnya memberantas narkoba. Sehingga bisa memberikan perlindungan kepada masyarakat dari bahaya narkoba, namum oknum tersebut justru yang bermain dalam peredaran narkoba, maka orang tersebut pengkhianat
“Mereka seharusnya memagari agar wilayah NKRI ini bebas dari narkoba. Karenanya jika ada oknum yang bermain dalam peredaran narkoba, mereka sebenarnya adalah pagar makan tanaman. Oknum seperti ini mengkhinati kepercayaan yang telah diberikan oleh bangsa dan negara,” jelasnya.
Aboe Bakar berharap instruksi Kapolri soal ketegasan terhadap oknum yang terlibat narkoba ini dipahami dengan baik oleh seluruh jajarannya. Bahkan, alangkah lebih baik jika hal itu dibuat tertulis sehingga akan bisa dipedomani oleh setiap personel anggota kepolisian.
“Atas langkah ini kami berikan dukungan sepenuhnya. Ini adalah semangat pemberantasan narkoba yang harus mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, karena akan menyangkut masa depan anak bangsa,” ujarnya Aboe Bakar yang juga Ketua Mahkamah Dewan (MKD) DPR. (***)