Taluk Kuantan, (PR)
Forum Kepala Desa (FORKADES) Kabupaten Kuantan Singingi mengagendakan rapat kordinasi (Rakor) untuk meningkatkan kapasitas aparatur Pemerintah desa dalam mengelola desa dan mensosialisasikan Peraturan Kementerian Desa No. 13 tahun 2020 bertempat di Gedung Narosa Teluk Kuantan, Rabu 28/10.
Hadir dalam kegiatan ini seluruh perwakilan Kades di Kecamatan se-Kabupaten Kuantan Singingi dan Kepala Dinas Sosial PMD, Nafisman didampingi Kasi PMD Dinas Sosial, Rozi dan tenaga ahli dari Dinas Sosial Provinsi Riau.
Ketua Forkades Kuansing, Solehudin, menyampaikan kepada media di lokasi bahwa agenda rapat kordinasi ini dilakukan setiap tahun guna meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah desa dalam mengelola desa.
Selain itu juga mensosialisasikan Peraturan Kemendes No 13 tahun 2020 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2021 dimana Pemerintah pusat menegaskan seluruh desa se-Indonesia untuk mengalokasikan Anggaran Dana desa (DD) tahun 2021 diprioritaskan untuk peningkatan ekonomi ketahanan nasional dan pemberdayaan masyarakat.
“Tahun 2021 Pemerintah pusat menegaskan untuk seluruh desa se-Indonesia khususnya Kuansing anggaran DD diprioritaskan untuk peningkatan ekonomi ketahanan nasional dan pemberdayaan masyarakat untuk besaran anggaranya kita bahas bersama,” ucapnya.
“Selain diprioritaskan untuk peningkatan ekonomi ketahanan Nasional dan pemberdayaan masyarakat Pemdes juga anggarakan untuk penanganan Covid-19 dan insyaallah bantuan langsung tunai dana desa (BLT) tahun 2021 juga kita anggarkan,” ungkapnya. (Roder)