fbpx
Example 728x250
Jakarta

Polda Metro Jaya Buru Penyebar Video Seks ‘mirip Gisel’

565
×

Polda Metro Jaya Buru Penyebar Video Seks ‘mirip Gisel’

Sebarkan artikel ini
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus

PUTERARIAU.com | JAKARTA – Polda Metro Jaya mengatakan pihaknya tengah memburu penyebar pertama video adegan seks yang disebut dengan deskripsi ‘mirip Gisel’. Polisi juga mengejar pihak – pihak yang menyebarluaskan video tersebut.

“Yang paling utama nanti yang menyebarkan pertama. Dan yang masih menyebarkan akan kita lakukan penyelidikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (7/11/2020).

Selain itu, Yusri mengharapkan adanya laporan ke kepolisian bagi pihak yang merasa dirugikan karena tersebarnya video tersebut. Polisi pun mengecek fakta mengenai video tersebut.

“Kita akan cek semuanya. Polda Metro akan mengecek apa betul dan kita harus menunggu akan seperti apa. Kita harapkan adanya laporan,” terang Yusri.

Sebelumnya, dalam video yang beredar terlihat perempuan yang disebut warganet mirip dengan Gisel tengah melakukan hubungan badan dengan seorang pria.

Hubungan badan itu terjadi di salah satu ruangan dengan televisi yang masih menyala. Ada tirai cokelat yang juga terlihat dalam ruangan tersebut.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menyampaikan hukuman bagi pelanggar tersebut diatur dalam Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

“Ancaman hukumannya diatur dalam Pasal 45 ayat 1 UU ITE. Di mana ancaman hukuman maksimal sampai 6 tahun penjara,” ucap Awi saat dihubungi detikcom.

Gisel sendiri sudah angkat bicara perihal ini. Gisel mengaku bingung dan sedih.

“Sudah bukan kali pertama ya kena di aku. Sebenarnya sedih, cuma ya nggak apa-apa, dihadapi aja,” jelas pemilik nama lengkap Gisella Anastasia itu melalui pesan singkatnya hari ini.

sumber : detik.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *