fbpx
Example 728x250
KamparKriminal

Kasus Ustad Dianiaya Anggota Ormas Masih Diselidiki Oleh Polda Riau

837
×

Kasus Ustad Dianiaya Anggota Ormas Masih Diselidiki Oleh Polda Riau

Sebarkan artikel ini
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Zain Dwi Nugroho

PUTERARIAU.com | KAMPAR – Salah seorang ustaz, Sutrio yang juga merupakan guru ngaji di salah pondok pesantren jalan Garuda Sakti, KM 6, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau menderita sejumlah luka akibat dianiaya oleh A.

Pelaku A mengaku pimpinan organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila (PP) di wilayah itu. Akhirnya, Sutrio melaporkan tindakan itu ke Polda Riau didampingi pihak Front Pembela Islam (FPI) Pekanbaru.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dugaan penganiayaan tersebut.

“Iya laporannya benar, sedang kita tangani,” ujar Zain, Selasa (10/11/2020).

Laporan itu dilayangkan ke pihak berwajib pada 6 November 2020 kemarin. Meski kejadian sudah sepekan sebelum dilaporkan, namun bekas penganiayaan di wajah ustaz muda masih tampak jelas.

Ustaz Saad yang merupakan teman korban mengatakan, kejadian itu berawal dari anak pelaku yang biasanya mengaji di pondok pesantren itu mengaku telah dipukul oleh korban kepada ayahnya. Tak terima laporan itu, A kemudian mendatangi pondok pesantren yang didirikan khusus untuk kaum duafa itu bersama lima rekannya.

“Setelah ditelusuri ternyata anak pelaku itu bohong. Mana mungkin ustaz melakukan hal itu,” katanya Saad.

Dari cerita yang didapat Saad, pelaku bersama rekannya mendobrak pondok putri yang kala itu membuat ustazah serta santriwati ketakutan. Ia lantas menanyakan keberadaan korban, dan didapatinya tengah berada di dalam musalah.

“Perlakuan mereka ini sangat ganas dan arogan, mereka masuk masjid, pakai sepatu, sajadah dipijak-pijak,” ketusnya.

“Ustaznya (korban) juga dipijak, dipukul pakai rotan dan menarik jenggot ustaz dan bilang apa yang dibanggakan dari janggut panjang ini,” kata Saad.

Saat itu korban memang tak melakukan perlawanan. Tubuhnya yang kecil tak sanggup melawan 6 orang sekaligus.

Diketahui, A dan lima orang rekannya datang menggunakan tiga mobil kala itu. Kedatangan mereka sontak membuat takut warga pondok pesantren itu. Terlebih pelaku mengaku salah satu pimpinan ormas di wilayah itu.

Pelaku juga sempat menanyakan izin pondok pesantren itu. Bahkan Ia juga memaksa para pengurus pesantren untuk menutup pondok pesantren yang dibuka gratis untuk orang-orang miskin dan anak yatim tersebut.

“Pondok pesantren itu didirikan untuk para anak-anak yatim dan kurang mampu untuk mengaji. Saya sangat sedih mendengar itu,” tuturnya.

Saad juga menceritakan, awalnya korban dan pengurus lainnya menyimpan peristiwa ini dan tak berani bercerita kepada siapapun. Lantaran mereka semua bukan asli penduduk di wilayah itu.

“Mungkin mereka khawatir terjadi sesuatu hal jika mereka ceritakan masalah penganiayaan itu. Namun kita sudah musyawarah dengan pihak pondok pesantren, FPI bahkan juga dengan paman saya yang juga pentolan PP di wilayah Rokan Hulu,” paparnya.

Akhirnya mereka sepakat laporkan ini ke Polda Riau. Sebab, ide untuk melapor itu juga diarahkan oleh aparat setempat.

sumber : katakabar.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *