PUTERARIAU.com | PEKANBARU – Masalah sosial gelandangan dan pengemis merupakan fenomena sosial yang tidak bisa dihindari keberadaannya dalam kehidupan masyarakat, terutama yang berada didaerah perkotaan termasuk di Kota Pekanbaru. Semakin banyaknya gembel dan pengemis (Gepeng) yang berkeliaran di Kota Pekanbaru membuat kota terlihat tidak rapi dan membuat pengguna jalan terganggu.
Untuk itu, Dinas Sosial dan Pemakaman Kota Pekanbaru berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada hari Jum’at (13/11/2020) siang, melakukan razia terhadap gepeng. Razia yang dilakukan menyusuri sekitar jalan Ponegoro dan jalan Sumatera. Tak kurang pulahan orang terjaring dalam razia gepeng, diantaranya anak jalanan, pengemis dan gelandangan.
Dari pantauan media ini, sejumlah gepeng atau PMKS yang terjaring dalam razia menggunakan pakaian yang lusuh. Dan lebih mirisnya, diantara mereka ada yang membawa anak kecil, tentunya hal ini sangat mengganggu keindahan kota dan mengganggu pengguna jalan.
Menurut Staf dari Dinas Sosial dan Pemakaman Kota Pekanbaru, Zainal Abidin yang ikut dalam operasi razia ini, mengatakan mereka lakukan razia ini setiap hari. Pasalnya, setiap dilakukan razia mereka ketika ditangkap dan dibina, namun setelahnya mereka bukannya berubah tapi kembali lagi ke jalan. hal inilah, yang membuat Dinas Sosial dan Satpol PP melakukan razia penertipan terhadap gepeng atau PMKS.
“Ya, kami berkoordinasi dengan Satpol PP lakukan giat razia terhadap gepeng atau Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), ini kita lakukan setiap hari. Hal ini guna menertibkan mereka agar tidak mengganggu pengguna jalan dan ketertiban sosial,” katanya, Jum’at (13/11/2020).
Zainal menambahkan, dalam melaksanakan penertiban gepeng untuk merazia merupakan implentasi dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2008 tentang Ketertiban Sosial. Setiap gelandangan dan pengemis yang terjaring razia akan di tangkap dan diproses secara hukum yang berlaku. Untuk menindaklanjuti razia yang telah dilakukan Gepeng akan mendapatkan pembinaan dan pelatihan di panti sosial sebelum dikembalikan ke lingkungan masyarakat.
“Mereka (gepeng, red) kita tangkap dan sebelum dikembalikan ke tengah masyarakat, mereka akan diberi pembinaan dan pelatihan dipanti sosial, karena mereka ini ada yang dari Kota Pekanbaru dan ada yang berasal dari luar Kota Pekanbaru. Jadi, untuk yang dari luar kota akan kita pulangkan ke kota asalnya,” imbuhnya. [s**]