PUTERARIAU.com | JAKARTA – Habib Rizieq Shihab (HRS) Center akan menggelar konferensi pers menyusul polemik pelanggaran protokol kesehatan saat acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Habib Rizieq, Syarifah Najwa Shihab di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Kegiatan tersebut berbuntut panjang hingga pemanggilan sejumlah pihak oleh kepolisian.

Dalam undangan konferensi pers disebutkan seiring dengan polemik tersebut muncul pendapat dan komentar yang tidak berdasarkan argumentasi yuridis. Bahkan, terkesan diarahkan untuk kepentingan politis pihak pihak tertentu.
Terlebih lagi, saat ini telah dilakukan proses penyelidikan oleh kepolisian dengan pemanggilan dan klarifikas terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan pihak lainnya guna menentukan dapat atau tidaknya ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Konferensi pers tersebut akan dilakukan hari ini, Kamis (19/11/2020) pukul 14.00 WIB. Lokasinya di Yayasan Haikal Hassan (Babe Haikal), Jalan Raya Inpres Nomor 30 RT3/RW1, Kampung Tengah, Kecamatan Kramat Jati, Kota Jakarta Timur, DKI Jakarta.
Surat undangan tersebut ditandatangani Chief Legal Department Muhammad Kami Pasha, Secretary General Haikal Hassan Baras dan Director Abdul Chair Ramadhan. [***/okezone.com]