PUTERARIAU.com | JAKARTA – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri. Kang Emil sapaan akrabnya, dipanggil untuk dimintai klarifikasi terkait kegiatan acara Habib Rizieq di Bogor yang menimbulkan kerumunan beberapa waktu lalu.
Dikutip dari detik.com, Ridwan Kamil tiba di lobi Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan pukul 09.40 WIB, Jumat (20/11/2020). Emil hadir mengenakan baju kemeja biru berbalut rompi dongker dengan didampingi sejumlah orang.
“Saya hadir di Bareskrim sebagai kewajiban warga negara untuk dimintai keterangan. Nanti hasilnya InsyaAllah saya sampaikan setelah pemeriksaan dan klarifikasi,” kata Emil.
Diberitakan sebelumnya, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menyampaikan, Ridwan Kamil akan dimintai klarifikasi terkait Pergub penanganan Covid-19 di Jawa Barat. Selain itu, Ridwan Kamil bakal ditanya terkait upaya dalam mengantisipasi kerumunan di Jawa Barat.
“Terkait pemanggilan Gubernur Jawa Barat di Bareskrim, beliau tentunya dipanggil kapasitasnya sebagai Gubernur Jawa Barat yang tahu persis karena beliau yang mengeluarkan Pergub terkait penanganan Covid-19 di wilayah Jawa Barat. Bagaimana implementasinya ke bawah, apa perintahnya ke bawah, kemudian beliau mengetahui kejadian kemarin, apa reaksinya apa upayanya, tentunya ini yang akan digali penyidik,” kata Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/11/2020).
Ridwan Kamil sebelumnya sudah buka suara terkait pemanggilann dirinya ke Bareskrim. Ridwan Kamil siap memenuhi undangan klarifikasi tersebut.
“Jadi bahasanya bukan diperiksa, tapi dimintai tambahan keterangan terkait acara di Bogor, tentunya saya sebagai warga negara yang taat hukum seperti ini wajib kita penuhi dengan sebaik – baiknya,” kata Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (19/11/2020).
Ridwan Kamil lantas berbicara mengenai perbedaan kewenangan di DKI dan Jawa Barat. Menurut Ridwan Kamil, hubungan antara Gubernur dan Bupati atau Walikota bersifat koordinatif.
“Kalau di luar Jakarta semua kewenangan teknis itu ada di Walikota dan Bupati,” ucapnya.
“Ada ribuan kegiatan setiap tahun di seluruh Jawa Barat itu dikelola oleh Bupati dan Walikota. Karena hubungan antara Bupati, Walikota, dan Gubernur itu Koordinatif yang tidak wajib melaporkan hanya sifatnya koordinasi. Lain halnya dengan polisi atau Kodam yang sifatnya komando dimana laporan harus langsung,” sambung dia.
Ridwan Kamil menyatakan akan memenuhi undangan klarifikasi tersebut didampingi Biro Hukum Setda Jawa Barat. Dia siap menjawab pertanyaan terkait peraturan gubernur yang berhubungan dengan penegakan protokol kesehatan.
“Satgas di Jawa Barat itu tidak satu ya, kalau di Jakarta kan satu, kalau di Jabar Satgas itu ada 28, satunya provinsi dan 27 satgas di level kota kabupaten. Saya kira itu saja sementara yang bisa saya sampaikan mengenai elaborasinya tentunya tidak bisa saya sampaikan itu karena saya menunggu jawaban pertanyaan yang akan dilaksanakan oleh pihak kepolisian,” tutupnya. [***/dtk]