PUTERARIAU.com | JAKARTA – Polemik kegiatan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS) masih terus memanas. Setelah polisi memeriksa pidana terkait kerumunan kegiatan HRS, kini TNI turun tangan mencopot baliho HRS dan mengancam membubarkan Ormas FPI.
Kabar pembubaran Ormas FPI bukan kali pertama terjadi. Pada Juni 2006, Pemerintah, melalui Menko Polhukam Widodo AS sempat mewacanakan pembubaran ormas FPI berdasarkan peraturan yaitu Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985 tentang Organisai MAsyarakat karena aksi anarkis yang dilakukan oleh FPI, namun ini hanya berupa wacana, dan belum dipastikan.
Kabarnya pendirian ormas di Indonesia harus berdasarkan Pancasila sedangkan FPI berdasarkan syariat Islam dan tidak mau mengakui dasar lainnya.
Kemudian, pada 2008, wacana pembubaran Ormas FPI kembali muncul pasca Insiden Monas. Dimana saat itu terjadi peristiwa penyerangan yang dilakukan FPI terhadap Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKBB) di silang Monas pada 1 Juni 2008. Wacana itupun kandas dengan alasan Ormas FPI tidak berlandaskan hukum.
Puncak wacana pembubaran Ormas FPI terjadi pada 2016. Dimana saat itu, FPI menggelar aksi Demontrasi kasus penistaan agama terhadap Gubernur DKI JAkarta, BAsuki TJahaja Purnama (Ahok). Beberapa aksi digelar dan tak jarang berujung ricuh. Wacana kembali gagal.
Front Pembela Islam bukanlah organisasi kemarin sore. FPI sudah berkiprah selama 18 tahun di negara ini. Seperti yang terlihat di wikipedia, FPI dideklarasikan secara terbuka di Pondok Pesantren Al-Umm, Tangerang, pada 25 Robi’uts Tsani 1419 Hijriyyah atau 17 Agustus 1998. FPI pun berdiri dengan tujuan untuk menegakkan hukum Islam di negara sekuler.
Rizieq, sebagai ketua FPI, menyatakan bahwa FPI merupakan gerakan lugas dan tanpa kompromi sebagai cermin dari ketegaran prinsip dan sikap. Menurut Rizieq kekerasan yang dilakukan FPI dikarenakan kemandulan dalam sistem penegakan hukum dan berkata bahwa FPI akan mundur bila hukum sudah ditegakkan. Ia menolak anggapan bahwa beberapa pihak menyatakan FPI anarkis dan kekerasan.[*]