fbpx
Example 728x250
Breaking NewsHedalinePekanbaruPendidikan

Kemendikbud Buka Recruitment Guru P3K, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

531
×

Kemendikbud Buka Recruitment Guru P3K, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

Sebarkan artikel ini
Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (LemenPANRB) RI, Teguh Widjinarko dalam acara Pengumuman Rencana Seleksi Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2021 melalui kanal youtube Kemendikbud RI

PUTERARIAU.com | PEKANBARU – Kabar gembira kembali datang untuk para guru honorer di tanah air. Tahun 2021 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kembali akan membuka lowongan recruitment bagi guru honorer untuk bisa mendaftar menjadi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Semua guru honorer bisa mendaftar dan mengikuti seleksi, dimana semua yang lulus seleksi akan menjadi guru P3K hingga batas satu juta guru.

Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (LemenPANRB) RI, Teguh Widjinarko dalam acara Pengumuman Rencana Seleksi Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2021 melalui kanal youtube Kemendikbud RI menyampaikan melalui jalur P3K persyaratan untuk mendaftar program tersebut yakni usia pelamar dari 20 tahun sampai dengan 1 tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang dilamar yang mana untuk guru sampai dengan 59 tahun.

“Hingga saat ini baru 174.077 formasi guru P3K yang telah diusulkan oleh pemerintah daerah dari 32 provinsi, 370 kabupaten dan 89 kota,” terang Teguh, Selasa (24/11/2020).

Lebih lanjut ia mengungkapkan, pengajuan usulan untuk formasi guru P3K akan diperpanjang sampai dengan 31 Desember 2020 melalui aplikasi E-Formasi KemenPANRB. KemenPANRB akan memverifikasi dan menetapkan formasi berdasarkan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja serta juga mempertimbangkan data Dapodik-Kemendikbud sesuai peraturan perundang – undangan yang berlaku.

“Saat ini dalam proses perancangan sistem penerimaan, soal ujian kompetensi, dan sistem seleksi yang melibatkan KemenPANRB, kemendikbud, BKN, BPKP, BSSN dan BPPT,” ujarnya.

Selanjutnya KemenPANRB akan menetapkan Peraturan MenPANRB sebagai dasar hukum pelaksanaan.

Sementara itu, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN), Suharmen mengatakan prinsip pelaksanaan seleksi dilakukan dengan transparan, akuntabel, efektif, efisien dan terintegrasi.

Untuk tata cara pendaftaran guru P3K  yakni ; Pertama, Pendaftaran SSCASN-PPPK dengan cara pembuatan akun, pendaftaran dan pencetakan kartu ujian.

Kedua, Pendaftaran Terintegrasi dengan Data Pendidik dan Tenaga Kependudukan (Dapodik) serta Data Kependudukan (Dukcapil). Selanjutnya verifikasi data akan dilakukan tim Kemendikbud.

Dalam acara yang sama, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI, Nadiem Anwar Makarim mengatakan berbagai riset menunjukkan bahwa peningkatan hasil belajar siswa sangat dipengaruhi oleh peran guru.

“Tinggi rendahnya kualitas guru, akan membedakan sekitar 53 persen hasil belajar siswa dalam beberapa tahun kedepan,” kata Nadiem.

Berdasarkan data pokok pendidikan lanjutnya, jumlah guru ASN yang tersedia di sekolah negeri hanya 60 persen dari jumlah kebutuhan seharusnya. Jumlah inipun dilihat dalam 4 tahun terakhir rerus menurun rata-rata 6 persen setiap tahunnya. Hal itu menyebabkan sulitnya tercapai pelayanan yang optimal bagi para siswa.

“Di sisi lain terdapat banyak sekali guru – guru non PNS atau hononer yang memiliki kompetensi sangat baik. Namun kesejahteraannya masih belum terjamin dengan baik,” ujar Mas Menteri tersebut.

Adapun salah satu upaya pemerintah dalam peningkatan pelayanan peserta didik adalah melalui penyediaan tenaga pendidik yang berstatus ASN. Oleh karena itu salah satu pendekatan yang diupayakan adalah melalui recruitment guru P3K. Menurut Nadiem, Selain memastikan ketersediaan tenaga pengajar yang handal, kebijakan tersebut juga membuka peluang perbaikan kesejahteraan bagi guru honorer di berbagai wilayah di tanah air yang memang layak menjadi ASN.[son]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *