fbpx
Example 728x250
Breaking NewsHedalinePekanbaruPendidikan

Guna Peningkatan Pelayanan Kepada Publik, Kejati Riau Jalin Kerjasama Dengan Dispusip Kota Pekanbaru

781
×

Guna Peningkatan Pelayanan Kepada Publik, Kejati Riau Jalin Kerjasama Dengan Dispusip Kota Pekanbaru

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Wilayah Bebas Korupsi/Wilayah Bebas Bersih Melayani (WBK/WBBM) Bapak Dedy Wirantama disambut oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kota Pekanbaru, Ir Nelfi Yonna MSi, Kabid P4KM Hendra Afriadi SH, MSI dan Kasi PPK Abrori DS S.IP.   

PUTERARIAU.com | PEKANBARU – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publiknya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Riau melakukan audiensi ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kota Pekanbaru pada Jum’at (27/11/2020) sekitar jam 10.30 WIB.

Kedatangan rombongan Kejati Riau yang dinahkodai oleh Sekretaris Wilayah Bebas Korupsi/Wilayah Bebas Bersih Melayani (WBK/WBBM) Bapak Dedy Wirantama disambut oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kota Pekanbaru, Ir Nelfi Yonna MSi, Kabid P4KM Hendra Afriadi SH, MSI dan Kasi PPK Abrori DS S.IP.

Dalam kunjungan ini, Dedy Wirantama menyampaikan, dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kejati Riau khususnya perpustakaan dan dalam kapasitas pembangunan zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Kejati Riau ingin menjalin kerja sama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pekanbaru yaitu saling mendukung atau sharing literasi guna melengkapi koleksi katalog literasi sebagai peningkatan pelayanan kepada publik.

“Di Kejati Riau, kami mempunyai unit perpustakaan. Oleh karena itu, kami mencoba untuk berkoordinasi dan mensinergikan langkah dalam upaya meningkatkan kualitas perpustakaan yang ada di Kejati untuk bisa menjadi lebih baik dari yang ada sekarang,” ungkap Dedy.

Penandatanganan MoU oleh Sekretaris (WBK/WBBM) Dedy Wirantama dan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pekanbaru, Ir Nelfi Yonna MSi,

Lanjut Dedy, sinergitas  bisa terwujud dengan saling sharing atau sinergi antara instansi kami dengan Dispusip Kota Pekanbaru.

Menanggapi pernyataan dari Kejati Riau melalui Dedy Wirantama, Kepala Dispusip Kota Pekanbaru Nelfi Yonna menjelaskan bahwa menyambut baik tawaran kerja sama tersebut dan hal ini akan dituangkan dalam MoU kerja sama dalam meningkatkan kualitas pelayanan perpustakaan, tidak hanya di Dispusip tetapi juga di perpustakaan yang ada di kantor Adhyaksa Kejati Riau.

“Kerja sama antara Dispusip dengan instansi vertikal dalam hal ini Kejati Riau, akan kita tuangkan dalam MoU Kerjasama yang bertujuan agar jalinan kerja sama dengan saling mendukung dalam peningkatan pelayanan perpustakaan kepada publik memiliki payung hukum,” kata Nelfi Yonna.

“Dengan adanya hubungan kerjasama ini , berarti kita mempunyai tujuan yang sama dalam mewujudkan Kota Pekanbaru yang cerdas sesuai Visi Misi Walikota Pekanbaru menuju Smart City yang Madani. Dan hal ini, menjadi tanggung jawab kita bersama sebagai stakeholder yang memberikan layanan yang terbaik dengan literasi dan edukasi terutama tentang hukum,” imbuhnya.

Untuk diketahui, saat ini Kejati Riau memiliki perpustakaan dengan koleksi literasi yang dapat dimanfaatkan tidak hanya oleh pegawainya namun juga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat umum. Kejati Riau mengimplementasikan Program pemerintah kota dengan pojok bacanya, dengan konsep merubah Resto Adhyaksa menjadi Pojok Baca Resto Adhyaksa. Nantinya, mobil baca keliling milik perpustakaan daerah bisa hadir disana. Dengan  harapan, masyarakat yang akan dilayani hukumnya oleh Kejati Riau bisa memanfaatkan buku – buku tersebut sembari menunggu panggilan jadi saksi dan sambil istirahat makan siang.

Ketika dipertanyakan apakah kejati memiliki aplikasi terkait katalog literasi digital, Dedy menjelaskan sama halnya dengan Dispusip Kota Pekanbaru yang memiliki I-Pekanbaru atau e-librari, Kejati Riau juga memiliki aplikasi yang diberi nama SIRAMBU (Sistem Informasi Rajin Membaca Buku).

“Kalo perpustakaan daerah punya sistem  manajerial buku yang namanya I-Perpustakaan atau e-librari. Nah, kalau di Kejati Riau ada aplikasi Sirambu. Disana ada daftar buku milik Kejati Riau dengan tema rubrik terkait hukum yang dibutuhkan masyarakat. Aplikasi tersebut akan dilinkkan dengan aplikasi  yang dimiliki perpustakaan lain guna saling melengkapi koleksi katalog literasi digital, termasuk penyuluhan tentang hukum,” ujar Dedy kepada media puterariau.com.

Sekretaris WBK/WBBM, Dedy Wirantama menambahkan perpustakaan nantinya akan disinergikan dengan fungsi Kejati dalam kaitan penyuluhan dan penataan hukum. Kami juga memiliki mobil pelayanan dan penataan hukum yang nanti akan mendampingi mobil perpustakaan keliling milik perpustakaan daerah. Kerja sama antar instansi vertikal ini, tidak hanya kerjasama soal koleksi saja namun juga manajemen tata kelola perpustakaan baik dari pelayanan hingga penataan perpustakaan.

“Jadi mohon dukungan masyarakat untuk mengoptimalkan seluruh fungsi layanan publik yang ada. Karena kalau kita tidak eksplor seluruh potensi yang kita punya, masyarakat akan banyak diam dirumah, jadi kita yang harus lebih aktif tentunya,” tutup Dedy. [son]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *