PUTERARIAU.com | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali berhasil menangkap pejabat yang melakukan tindakan rasuah. Kali ini, pejabat di Kementerian Sosial RI terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu (5/12//2020) dini hari.
Ketua KPK Republik Indonesia, Firli Bahuri membenarkan bahwa peristiwa penangkapan terhadap pejabat di Kementerian Sosial RI tersebut, yang dilakukan pada Jum’at (4/12/2020) menjelang tengah malam. Pejabat tersebut ditangkap atas dugaan korupsi bantuan sosial (Bansos) dalam penanganan Covid-19.
“Betul, pada hari Jumat tanggal 4 desember 2020 pukul 23.00 WIB sampai dengan Sabtu tanggal 5 Desember 2020 pukul 02.00 WIB (dini hari), KPK telah melakukan tangkap tangan terhadap PPK pada Program Bansos di Kemensos RI,” kata Ketua KPK, Firli Bahuri, Sabtu (5/12/2020).
Firli menuturkan, tidak hanya pejabat Kemensos RI yang ditangkap dalam OTT. Tetapi juga ada beberapa pihak yang ikut ditangkap.

“Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada program Bansos di Kemensos RI, di duga telah melakukan tindakan rasuah dengan menerima hadiah dari para Vendor PBJ Bansos di Kemensos RI dalam penanganan Covid-19,” ujar Firli.
Kendati demikian, hingga saat ini belum ada informasi lebih lanjut mengenai posisi dari pejabat tersebut di Kemensos RI. Namun, Firli menjelaskan bahwa para tersangka telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut secara intensif.
“Tolong kami diberi waktu bekerja dulu, nanti pada saatnya KPK akan memberikan penjelasan. Terimakasih,” tutup Firli. [son]