fbpx
Example 728x250
KesehatanLife StylePekanbaru

DPRD Provinsi Riau Hadiri Rapat Forkopimda Bahas Persiapan Antisipasi Libur Natura

478
×

DPRD Provinsi Riau Hadiri Rapat Forkopimda Bahas Persiapan Antisipasi Libur Natura

Sebarkan artikel ini

PUTERARIAU.com | PEKANBARU — Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Hardianto menghadiri Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Riau dengan Pemerintah Kabupaten/Kota dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau terkait persiapan antisipasi Libur Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 secara Virtual. Rabu (16/12/2020).

Bertempat di Balai Serindit Aula Gubernur Pekanbaru, rapat dipimpin Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution serta turut dihadiri oleh Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Danrem 031/Wira Bima M. Syech Ismed, Kepala Dinas Perhubungan Indra Putra Yana, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Herman Mahmud, Mimi Yuliani Nazir Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, serta Forkopimda Riau lainnya.

Mimi Yuliani Nazir memaparkan beberapa hal mengenai kasus Covid-19 di Riau saat ini, “Dengan situasi pandemi ini kita tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat dalam menghadapi libur Natal dan Tahun Baru ini. Update kasus Covid-19 untuk Provinsi Riau pada tanggal 15 desember adalah 22.575 jiwa terpapar Covid-19,” ujarnya.

“Suasana tahun ini berbeda dengan tahun lalu, karena kita masih dalam pandemi Covid-19. Peran Dinas Perhubungan Provinsi Riau adalah penyiapan personil, pendirian posko UPT wilayah I dan II, dan ram check kerjasama dengan BPTD dan Dishub Kab/Kota. Agar dapat tercapai suasana aman, tertib, selamat, dan lancar”, ujar Indra Putra Yana selaku Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau saat menyampaikan laporannya.

Kemudian, Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menyampaikan persiapan yang dilakukan oleh Kepolisian Daerah guna mengantisipasi penyebaran covid-19 dan juga keamanan selama libur natal dan tahun baru, “Menjelang tahun baru 2021 kami akan menggelar operasi lilin selama 15 hari mulai tgl 21 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021”, ujarnya.

“Kami akan membantu meningkatkan keamanan digereja agar masyarakat yang melaksanakan ibadah dapat melaksanakan ibadah dengan baik dan tentunya tetap menerapkan protokol kesehatan. Kemudian kepada masyarakat untuk tidak menggunakan perhiasan yang mencolok demi keamanan pribadi”, tambah Danrem 031/Wira Bima M. Syech Ismed. [son]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *