PUTERARIAU.com | PEKANBARU – Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, T Azwendi Fajri meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru betul-betul mengawasi Tempat Hiburan Malam (THM) di malam tahun baru 2021 nanti.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris DPC Demokrat Pekanbaru ini menyusul adanya Surat Edaran (SE) tentang pelaksanaan perayaan Natal dan Tahun Baru dalam rangka pencegahan dan pengendalian Virus Corona.
“Kita ingatkan dalam hal ini kepada Walikota Pekanbaru untuk menyikapi Natal dan tahun baru, jangan ada satupun tempat hiburan yang buka, jangan sampai ada tempat hiburan malam yang membandel,” kata pria yang biasa disapa Wendi ini, Jumat (25/12/2020).
Pengawasan ini, jelasnya, merupakan upaya dalam melakukan pencegahan supaya tidak ada kerumunan yang dikhawatirkan akan menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19.
Untuk itu, Wendi meminta tim Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru untuk melakukan razia dan memastikan bahwa tempat hiburan malam di Pekanbaru tidak ada yang beroperasi.
“Kepada gugus tugas, kita minta untuk melakukan razia di malam pergantian tahun baru itu. Sasaran yang utama THM, nah jika kedapatan langsung beri sangsi tegas, bila perlu disegel. Segeralah meniadakan iven itu, untuk mencegah penyebaran covid 19,” pungkasnya.
sumber : goriau.com