PUTERARIAU.com | JAKARTA – Tim Gabungan Polda Metro dan Polda Jawa Barat yang dibentuk Direktorat Siber Mabes Polri telah berhasil menangkap seorang pria yang mengunggah parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya di sebuah kontrakan di daerah Cianjur, Jawa Barat, Kamis (31/12/2020) pada pukul 20.00 WIB dengan dasar laporan polisi nomor LP/B/0730/XII/2020/Bareskrim tanggal 30 Desember 2020.
Pelaku yang membuat parodi lagu kebangsaan tersebut, diketahui berinisial MDF yang menggunakan nama Fais Rahman Simalungun ini di dunia maya, ternyata masih di bawah umur yakni berusia 16 tahun dan berstatus sebagai pelajar. Dan saat ini pelaku duduk di kelas 3 SMP di Kota Cianjur. Dengan nama tersebut orang akan melihat dengan nama tersebut merupakan salah satu nama marga yang ada di Sumatera Utara ternyata adalah seorang warga Cianjur.
“Iya, tim gabungan Polda Metro jaya dan Polda Jawa Barat telah berhasil menangkap pemuda yang mengunggah parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Mabes Polri, Brigjen Pol Slamet Uliandi, Jum’at (1/1/2021).
Setelah dilakukan penangkapan itu, MDF ditemani oleh orang tuanya ketika akan dibawa kekantor Bareskrim Polri guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap perbuatan yang telah dilakukannya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa sejak umur 8 tahun MDF sudah diberikan handphone oleh kedua orang tuanya. MDF sangat menguasai teknologi informasi, seperti bagaimana cara membuat nama palsu.
“Dia belajar bagaimana agar tidak terdeteksi. Tapi terdeteksi juga dan kita lakukan penangkapan di Cianjur,” katanya.
Dalam penangkapan tersebut, turut diamakan barang bukti berupa HP dan simcard serta perangkat PC Komputer dan ada akte kelahiran.
Dalam kasus video penghinaan ini, tidak hanya MDF yang ditangkap. Masih ada pelaku lainnya yang juga merupakan warga negara Indonesia berinisial NJ (11 tahun) yang berada di wilayah Lahad, Datu, Sabah, Malaysia. Namun, untuk tersangka NJ tersebut berada di kepolisian PDRM Sabah. NJ berada di Malaysia dikarenakan ikut kedua orang tuanya yang bekerja di negara Malaysia.
Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan MDF dan NJ merupakan teman didunia maya dan sering berkomunikasi. Kemudian MDF membuat parodi Indonesia Raya dengan instrumental dan lirik video dan mengunggahnya dengan menggunakan nama NJ di kanal YouTube serta membuat tag lokasi di Malaysia menggunakan nomer Malaysia. NJ pun membuat kanal YouTube dengan konten channel asean.
“Lagu kebangsaan itu di edit dan disebarkan oleh MDF. Dan NJ di Malaysia menambahkan gambar babi. Jadi NJ dan MDF sama-sama membuat lagu parodi tersebut,” imbuhnya.
Menurut Argo, bahwa dua tersangka itu masih dibawah umur, dan belum diketahui secara persis motif dari dua pelaku yang membuat video parodi lagu Indonesia Raya tersebut. Maka, sanksi yang dikenakan bagi kedua pelaku tentang Undang-undang anak.
Pasal disangkakan yaitu Pasal 45 ayat 2 jo pasal 28 ayat 2 UU nomor 19 th 2016 ttg perubahan atas UU nomor 11 th 2008 tentang Informasi dan transaksi elektronik (ITE), kemudian juga dikenakan Pasal 64 a Jo Pasal 70 UU nomor 24 tahun 2009 tentang bendera, bahasa dan lambang negara serta lagu kebangsaan.
Untuk diketahui, sebelumnya masyarakat Indonesia telah dibuat heboh dengan adanya beredar sebuah video di akun YouTube yang telah melakukan penghinaan terhadap lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Dalam video yang berdurasi selama 1 menit 30 detik itu, beberapa lirik lagu dari Indonesia Raya telah diganti oleh kata – kata yang tidak pantas dan kasar. Tidak hanya sampai disitu, lambang negara yakni burung Garuda juga telah diganti dengan seekor ayam yang berkalungkan Pancasila.
Seperti yang dilansir dari kumparan, akun YouTube MY Asean yang mengunggah video itu telah menghapusnya, namun sejumlah akun lain sempat memposting ulang terhadap video penghinaan itu.
Pada awalnya, sejumlah pihak sempat mengira yang membuat parodi tersebut adalah seorang warga negara Malaysia. Namun ketika pihak KBRI melaporkan ke Polis Diraja Malaysia, dan setelah dilakukan penyelidikan terungkap bahwa pembuat lagu parodi tersebut adalah warga negara Indonesia.[kp]