PUTERARIAU.com | PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah memberi peringatan kepada seluruh bupati/walikota se-Provinsi Riau segera mengembalikan anggaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang tidak terealisasi secara maksimal hingga akhir tahun 2020.
Pasalnya dari alokasi anggaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun 2020 sebesar Rp191.603.700 hanya Rp 112.713.300 atau 58,83 persen yang terealisasi dalam penyalurannya.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra SE mengatakan, berdasarkan data yang terima per 28 Desember 2020, untuk realisasi penyaluran BLT dari kabupaten/kota ke masyarakat sebesar Rp 112.713.300 atau 58,83 persen. Dan pihaknya sudah mengingatkan bupati/walikota untuk segera mengembalikan dana BLT bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 yang tidak terealisasi penyalurannya, karena itu sudah berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub).
“Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub), dana BLT yang tidak terealisasi penyalurannya wajib dikembalikan ke Pemprov Riau. Karena batas waktu penyaluran dana itu pada 31 Desember 2020,” katanya, Senin (4/1/2021).
Berapa total dana yang harus dikembalikan oleh pemerintah kabupaten/kota ke Pemprov Riau, lanjut Indra, pihaknya masih menunggu laporan resmi dari Dinas Sosial Provinsi Riau.
“Yang mendata laporan penyaluran BLT itu kan Dinas Sosial.Berapa jumlah uang yang harus dikembalikan, masih menunggu laporan. Tapi yang jelas hingga 28 Desember 2020, dana yang belum disalurkan mencapai Rp30 miliar lebih,” terangnya.
Saat ditanyakan apakah pada tahun ini kembali dianggarkan untuk BLT kepada masyarakat, Indra menyebut hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan arahan terkait itu.
“Untuk tahun ini, yang jelas belum ada kami alokasikan untuk itu. Tergantung bagaimana kebijakan kedepannya nantinya,” tutupnya.[ckp]