fbpx
Example 728x250
Breaking NewsHedalinePekanbaru

Usai Di Putus Hubungan Kerja Lewat Pesan WhatsApp, Forum Komunikasi Pekerja THL Unjuk Rasa Di Depan Kantor DLHK

616
×

Usai Di Putus Hubungan Kerja Lewat Pesan WhatsApp, Forum Komunikasi Pekerja THL Unjuk Rasa Di Depan Kantor DLHK

Sebarkan artikel ini

PUTERARIAU.com | PEKANBARU – Dampak dari pesan WhatsApp Kepala Dinas DLHK Kota Pekanbaru Agus Pramono tentang pemberhentian terhadapa Ratusan Tenaga Harian Lepas (THL), banyak terjadi penumpukan sampah di beberapa titik di Pekanbaru. Hal ini tentu saja menimbulkan ketidaknyamanan warga masyarakat.

Berdasarkan informasi yang dapat dihimpun, pemberhentian itu terjadi setelah berakhirnya kontrak kerja THL pada saat malam pergantian tahun 2021 dan kegiatan yang biasa dikerjakan oleh THL sudah ditiadakan. Dan pesan singkat tersebut disampaikan langsung dari Kepala DLHK Agus Pramono melalui Grup WhatsApp per 1 Januari 2021.

“Yth seluruh anggota Tenaga Harian Lepas (THL) Retribusi Lingkungan. Sehubungan telah berakhirnya masa kontrak kerja 31 Desember 2020. Maka terhitung 1 Januari 2021 seluruh THL Retribusi Lingkungan tidak diperpanjang lagi konraknya karena dilakukan evaluasi. Sy selaku Kadis DLHK mengucapkan terima kasih atas pengabdian selama ini. Mohon maaf bila ada kesalahan. Trims,” tulis Kadis DLHK Agus Pramono kepada para THL melalui pesan WhatsApp yang diterima pada tengah malam.

Untuk diketahui, jumlah pekerja THL di DLHK yang bertugas melakukan pemungutan Retribusi Lingkungan yang pernah direkrut mencapai 318 orang telah diputus kontrak kerjanya. Selain dengan alasan masa kontrak yang sudah habis dan tidak ada lagi kegiatan di DLHK, pemberhentian ini juga karena DLHK akan membentuk UPTD penarikan retribusi yang berkoordinasi dengan forum RTRW.

Menanggapi pesan singkat dari Kadis DLHK Kota Pekanbaru, Forum Komunikasi Pekerja Tenaga Harian Lepas (THL) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor DLHK Pekanbaru di Jalan Datuk Setia Maharaja, Rabu (6/1/2021).

Koordinator Massa Aksi unjuk rasa Zainuddin menjelaskan, bahwa pemutusan hubungan kerja yang dilakukan Kadis DLHK kepada seluruh THL melalui pesan WhatsApp menimbulkan polemik dan dinilai tidak prosedural. Pasalnya, selain menumpuknya sampah diruas jalan kota pekanbaru, juga menjadi penyebab hilangnya sumber penghasilan bagi ratusan petugas yang berdampak kesulitan ekonomi untuk mencukupi kebutuhan keluarga terlebih dimasa pandemi Covid-19.

“Pemberhentian pekerja THL melalui pesan WhatsApp menunjukkan betapa tidak berpendidikannya seorang Agus Pramono sebagai Kepala Dinas LHK. Untuk itu Forum Komunikasi Pekerja meminta Agus Pramono dipecat,” ungkapnya.

Selanjutnya, massa aksi berharap kepada Walikota untuk mempekerjakan kembali 318 THL yang telah diberhentikan secara tidak prosedural melalui pesan singkat WhatsApp.

“Kami kerja disinni pakai kontrak dan ada administrasi yang harus kami lewati dan patuhi di Dinas LHK, tapi berakhir dengan pemutusan kerja melalui WhatsApp,” papar Koordinator Massa Aksi Zainudin dalam unjuk rasa.[s/rls]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *