PUTERARIAU.com | JAKARTA – Melonjak kasus positif dan angka kematian akibat Covid-19, serta tingkat kesembuhan Covid-19 di Indonesia yang mengalami penurunan. Pemerintah kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai 11 – 25 Januari 2021 di Jawa dan Bali.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menilai penerapan tersebut harus dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat meskipun akan berdampak pada lemahnya perekonomian Indonesia.
“Jadi pasti kita sudah tahu covid ini memang harus dikelola luar biasa maka gas dan rem sangat penting. Kalau lihat eskalasi kasus, yang haruskan kita semua harus kembali untuk terapkan displin guna menurunkan angka kasus dari Covid-19 maka akan ada dampak terhadap perekonomian,” kata Sri Mulyani dalam video virtual, Rabu (6/1/2021).
Sri Mulyani mengatakan, dengan penerapan PSBB tersebut maka pengetatan kasus bisa berkurang. Walapun diperkirakan daya konsumi akan melambat. “Kita sudah tahu Covid ini memang harus dikelola luar biasa. Jika, PSSB tidak dilakukan akan berdampak buruk. Namun PSBB in pilihan baik untuk Indonesia dalam menekan penyebaran viirus Covid-19,” tegasnya.
Diharapkan covid tetap terkendali dan dampak ekonomi tidak terlalu dalam atau ekonomi meningkat tidak menyebabkan covid menyebar tidak terkendali maka PSBB memang harus dilakukan.[idx]