PUTERARIAU.com | PEKANBARU,
Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru menggelar acara Penyematan Pin Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Penyematan Pin WBBM tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Kejari Pekanbaru Andi Suharlis, SH. MH kepada seluruh pegawai.
“Dengan adanya Pin ini, menandakan bahwa Kejaksaan Negeri Pekanbaru masuk dalam daftar Zona Integritas menuju WBK dan WBBM,” kata Andi Suharlis, Selasa (26/1/2021).
Penyematan Pin WBBM pada satuan kerja Kejaksaan Negeri Pekanbaru, lanjut Andi Suharlis merupakan perwujudan atas partisipasinya sebagai unit pelayanan berpredikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang diberikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo pada tanggal 21 Desember 2020 lalu.
“Ini adalah sebuah langkah awal untuk intropeksi dan evaluasi guna mendorong perbaikan kualitas kerja untuk memberikan pelayanan prima bagi masyarakat dan meneguhkan kembali komitmen dan tanggung jawab untuk saling bahu membahu menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang akan dicapai setelah Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yang diberikan kepada Kejari Pekanbaru,” jelasnya.
Tidak ada lagi pola pikir lama, kerja linear dan rutinitas namun birokrasi harus dirubah. Kita harus membangun nilai-nilai baru dalam bekerja dan cepat beradaptasi dengan perubahan.[pr/s**]