PUTERARIAU.com | PEKANBARU,
Mobil operasional Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau sengaja diparkirkan di dua kawasan di Pekanbaru selama ini dikenal dengan sebutan kampung Narkoba.
Kedua kawasan tersebut adalah Kampung Dalam, di Kecamatan Senapelan, serta Jalan Pangeran Hidayat, Pekanbaru Kota.
Upaya ini terbukti efektif mempersempit ruang gerak pengedar dan bandar memperjualbelikan Narkoba di dua tempat selama ini terkenal peredaran barang haram tersebut.
“Saat patroli, tidak ada kegiatan mencurigakan. Kendati begitu, ada terlihat beberapa orang tampak sedikit gelisah dengan adanya mobil BNNP Riau terparkir di lokasi tersebut,” ungkap Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi Riau, Kompol Khodirin, Selasa (26/1/2021).
Kompol Khodirin menegaskan, kegiatan ini merupakan inovasi BNNP Riau melihat aktivitas masyarakat di dua daerah tersebut.
“Dua wilayah ini menjadi perhatian khusus dikarenakan cukup banyaknya informasi mengenai penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” tambah Kompol Khodirin.
Semoga, harapnya, dengan adanya kegiatan ini memberi sedikit rasa khawatir atau was-was kepada mereka berniat melakukan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di sana.
“Sehingga mereka mengurungkan niatnya,” tutup Khodirin.[*KS]