PUTERARIAU.com | TELUK KUANTAN,
Sempat tidak dikelola selama kurang lebih 2 tahun karena terbentur dengan aturan dan regulasi, tahun ini kebun karet milik Pemerintah Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau yang terletak di Desa Jake Kecamatan Kuantan Tengah akhirnya bisa dikelola.
“Ya kemarin sempat selama 2 Tahun tidak kelola dan insyaallah kebun karet Pemda Kuansing pada tahun 2021 ini akan dikelola dengan pola swakelola” ujarnya Kepala Dinas Pertanian Emmerson diruangan kerjanya Rabu (27/1/2021).
Emmerson menjelaskan, sebelumnya sempat terbentur oleh aturan dan regulasi dan Alhamdulillah pada tahun ini kebun karet karet milik Pemda Kuansing sudah bisa dikelola sesuai dengan regulasi dan aturan yang ada dan segera akan dilakukan penyadapan.
Ditambahkannya lagi, untuk upah penyadapan distan sudah menggarkan sesuai standar pada umumnya”kami sudah menganggarkan upah penyadapan sesuai standar,” ungkap Emmerson.
Kita berharap dengan dikelola kebun karet milik Pemda ini bisa membantu Pendapatan Asli Daerah Kuansing.
“Ya tentunya dikelolanya kebun karet ini ada hasilnya dan hasil nantinya di setorkan Ke Pendapatan Daerah,” tutupnya.
Penulis : Roder