fbpx
Example 728x250
Breaking NewsHedalineKriminalKuansingLalu Lintas dan POLRI

lagi…dan lagi…..!!! Gabungan Satreskrim Polres Kuansing Kembali Tertibkan PETI Yang Tetap Beroperasi

2276
×

lagi…dan lagi…..!!! Gabungan Satreskrim Polres Kuansing Kembali Tertibkan PETI Yang Tetap Beroperasi

Sebarkan artikel ini

PUTERARIAU.com | KUANTAN SINGINGI,

Tim gabungan Satuan Reskrim Kriminal (Satreskrim) Polres Kuansing dan Polsek Pangean pada Kamis (28/1/2021) sekitar pukul 10.00 WIB kembali melaksanakan penertiban PETI di wilayah Desa Tanah Bekali, Kecamatan Pangean dan pada pukul 13.30 WIB tim kembali bergabung dengan Polsek Kuantan Tengah dilanjutkan di Desa Pulau Komang Sentajo Kecamatan Sentajo Raya.

Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, SIK, MM membenarkan bahwa hari ini Kamis (28/01/2021) tim gabungan Satreskrim Polres Kuansing, Polsek Pangean dan Polsek Kuantan Tengah kembali melaksanakan penertiban PETI di wilayah hukum Polres Kuansing.

“Ya benar, hari ini kita telah menertibkan PETI di Desa Tanah Bekali dan Desa Pulau Komang Sentajo,” katanya.

Kapolres Kuansing menjelaskan bahwa aktivitas penertiban PETI yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Boy Marudut Tua, SH diawali di Desa Tanah Bekali, Kecamatan Pangean. Dimana tim bergabung dengan Polsek Pangean yang di pimpin Kanit Reskrim Polsek Pangean  IPTU Aris Suranta Purba, SH.

Tim bergerak cepat dan menemukan 4 (empat) unit rakit dompeng yang masih lengkap yang ditinggal lari oleh pelaku yang mengetahui kedatangan petugas. Dan alhasil ke 4 (empat) unit rakit tersebut di hancurkan dengan cara dibakar.

Belum hilang rasa lelah tim, namun dengan semangat penegakan hukum, sekitar pukul 13.30 WIB tim kembali bergerak ke Desa Pulau Komang Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya. Di lokasi tersebut tim Satreskrim Polres Kuansing berkoordinasi dengan Polsek Kuantan Tengah yang dipimpin Kapolsek Kuantan Tengah Kompol Susiyanto Basuki. S.Pd dan Panit Reskrim Ipda Iwan Siagian. SH.

Di lokasi kedua, tim menemukan 1 (satu) unit rakit dompeng namun sama dengan di desa Tanah Bekali, Kec. Pangean, tim tidak menemukan Pelakunya karena pelakunya melarikan diri, atas temuan 1 (satu) unit rakit dompeng tersebut, dilakukan penghancuran dengan cara dipotong menggunakan chain saw dan mesin ditenggelamkan. [roder]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *