fbpx
Example 728x250
HedalineKuansing

Tim Belalang Hitam Sat Reskrim Polres Kuansing Kembali Tertibkan Aktifitas PETI, Pelaku Kocar Kacir

2094
×

Tim Belalang Hitam Sat Reskrim Polres Kuansing Kembali Tertibkan Aktifitas PETI, Pelaku Kocar Kacir

Sebarkan artikel ini

PUTERARIAU.com | KUANTAN SINGINGI,

Entah apa…yang merasuki muuu…, mungkin itu lagu yang pantas buat pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kuantan Singingi. Sejak beberapa hari yang lalu hingga Kamis (28/1/2021), jajaran satreskrim Polres Kuansing dan polsek-polsek melakukan operasi gabungan dalam pemberantasan penambangan liar tersebut, belasan unit rakit dompeng telah dimusnahkan, namun entah tidak ada rasa takut atau memang bebal, Pertambangan emas tanpa izin tersebut masih tetap ada.

Hari ini Jum’at (29/1/2021) sekira pukul 14.30 wib, Tim “Belalang Hitam” Satreskrim Polres Kuansing dan polsek Kuantan Tengah kembali melakukan operasi gabungan di Desa Titian Modang, Kecamatan Kuantan Tengah. Operasi gabungan ini dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP. Boy Marudut Tua. SH dengan disampingi Panit 1 Reskrim Polsek Kuantan Tengah IPDA. I.R. Firnando Siagian. SH.MH.

Lokasi penambangan emas tanpa izin ini masuk ke areal perkebunan PT. Duta Palma Nusantara (DPN) divisi 8 Sei Kuantan yang sebelumnya (Jumat, 15/1/2021) sudah ditertibkan dan kembali beraktivitas. Namun sayang, pada saat tim tengah menuju ke lokasi tersebut, para pelaku melihat kedatangan tim dan mereka langsung melarikan diri ke semak-semak dan menyebrangi sungai yang berada sekitar lokasi.

Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, SIK, MM ketika di konfirmasi media membenarkan personelnya telah melaksanakan kegiatan penertiban PETI Dompeng siang tadi.

“Para pelaku PETI melarikan diri saat mengetahui petugas datang ke TKP, namun tidak ada yang sia sia, walau pelaku berhasil melarikan diri, 6 (enam) unit rakit dompeng yang masih lengkap ditinggal lari oleh pelakunya dan terhadap 6 (enam) unit rakit tersebut dilakukan pengrusakan dengan cara dipotong menggunakan chain saw dan dibakar sehingga rakit tidak bisa di gunakan lagi,” terang Kapolres. [roder]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *