PUTERARIAU.com | JAKARTA,
Sebagai sebuah lembaga anti rasuah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini akan segera dapat mengungkap siapa saja pihak yang ikut andil dan menikmati dalam kasus korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) ditengah masa pandemi Covid-19 yang melibatkan mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.
Dikutip dari Rmol.id, keyakinan tersebut disampaikan oleh Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia’s Democratic Policy, Satyo Purwanto atas temuan baru yang disampaikan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) dalam perkara bansos.
Menurut Satyo, MAKI dipastikan sudah memiliki data perihal dugaan keterlibatan aktor di Senayan dengan inisial ACH yang menjadi inisiator kode “Bina Lingkungan”.
Kode tersebut selanjutnya digunakan oleh 12 perusahaan untuk mendapatkan proyek kegiatan pengadaan bantuan sosial yang diduga telah disetujui oleh pejabat eselon I di Kementerian Sosial (Kemensos) yang berinisial PN.
“Saat ini, KPK sedang melakukan collecting data dan kroscek dengan para tersangka yang sudag ditahan, dan tentunya KPK akan telusuri setiap alokasi kuota berikut aliran uangnya,” jelas Satyo, Minggu (7/2/2021).
Satyo menambahkan pada saatnya nanti semua pihak yang terlibat dalam upaya pengaturan kuota bansos dan menikmati manfaat dari proses korupsi akan diperiksa oleh KPK dan akan segera ada tersangka baru dalam kasus korupsi bansos.[rml]