TELUK KUANTAN, (PR)
Kapolsek Singingi AKP, Ardisyah Mursid SH menyebutkan angka kriminalitas di wilayah hukum Polsek Singingi Kecamatan Singingi Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau mereview selama tahun 2020 lalu terjadi penurunan jika dibandingkan pada tahun 2019.
“Untuk tahun 2020 lalu terjadi penurunan angka kriminalitas di wilayah hukum Polsek Singingi jika dibandingkan dengan tahun 2019,” ucap Ardisyah saat dijumpai media ini di ruangan kerjanya, Rabu 17/02/2021.
Ardisyah yang juga pernah bertugas di Polres Kabupaten Kampar ini menjelaskan untuk tahun 2019 Polsek Singingi menangani sebanyak 24 kasus kriminal sedangkan untuk tahun 2020 sebanyak 19 kasus kriminal yang ditangani Polsek Singingi.
“Untuk angka kriminal didominasi yang Menonjol pada tahun 2020 lalu ditangani oleh Polsek Singingi kasus tindak kejahatan narkotika, tindak kejahatan pencurian dan kekerasan (Curas), tindak kejahatan pencurian dan pemberatan (Curat), Cabul, penanganan Karhutla dan yang terakhir Kasus tindak kejahatan penganiayaan,” ujar
mantan Kasat narkoba Polres kampar
Juara 1 Polisi teladan sebagai penggerak revolusi mental di Polres kampar tahun 2018 ini.
Pada tahun 2021 ini terhitung sejak Januari sampai pertengahan Februari ini tidak ada tindak kejahatan di wilayah hukum Polsek Singingi. Kondisi keamanan di wilayah hukum Polsek Singingi yang terdiri dari 13 desa ini, secara garis besar relatif aman terkendali.
“Saya dan Babinkamtibmas sebagai ujung tombak pengamanan di tingkat desa terus menjalin komunikasi dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda di setiap desa. Tujuannya untuk bahu membahu menjaga rasa aman di setiap desa di Kecamatan Singingi,” katanya. (Roder alparo)