fbpx
Example 728x250
Breaking NewsHedalineKesehatanPekanbaru

Menekan Kasus Covid-19 Di Pekanbaru, Satpol PP Terus Lakukan Operasi Yustisi

417
×

Menekan Kasus Covid-19 Di Pekanbaru, Satpol PP Terus Lakukan Operasi Yustisi

Sebarkan artikel ini

PUTERARIAU.com | PEKANBARU,

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Riau pada hari Kamis (18/2/2021) gencar melakukan Operasi Yustisi  guna menerapkan Peraturan Daerah Nomer 4 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Diseases 2019 (Covid-19) di Provinsi Riau.

Kasatpol PP Provinsi Riau Drs Hadi Penandio melalui Kasi Data Dan Informasi Yulizar S.Sos mengatakan Satpol PP Provinsi Riau melaksanakan tugas operasi yustisi gabungan bersama anggota TNI dan Polri dalam rangka penegakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di Kota Pekanbaru.

“Operasi hari ini dilakukan di depan pintu masuk Rumah Sakit PMC Kota Pekanbaru,” katanya.

Yulizar menambahkan tim melakukan razia masker terhadap seluruh pengguna jalan, tempat usaha dan pedagang serta pengunjung yang tidak menggunakan masker.

Masyarakat yang terjaring dalam razia ini, lanjut Yulizar, tim akan memberikan teguran secara lisan, teguran tertulis dan sanksi sosial oleh PPNS Satpol PP Provinsi Riau. Masih adanya masyarakat yang belum melaksanakan protokol kesehatan sesuai dengan ketentuan Perda tentang Protokol Kesehatan yang telah ditetapkan.

“Operasi yustisi yang dilakukan bertujuan untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Pekanbaru dan mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan dan senantiasa menerapkan 3M yakni menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” tutupnya.[pr]

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *