Puterariau.com | Kuantan Singingi,
Maraknya aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi saat ini menjadi sorotan masyarakat khususnya di kalangan aktivis pemuda dan mahasiswa Kuansing.
Daniel Saragih S.H mengecam keras kegiatan ilegal yang membawa konsekuensi bagi lingkungan di sekitarnya, dimana penggunaan berbagai bahan kimia dalam kegiatan tersebut akan membawa kerusakan dan perubahan ekosistem secara permanen.
“Hari ini saya dan kawan-kawan yang tergabung di dalam Aliansi pemuda mahasiswa peduli lingkungan kuansing (PMPLK) menyurati Polda Riau terkait permasalahan eksploitasi alam di Kuansing, seperti penambangan emas tanpa izin (PETI) dan ilegal logging.
Kami berharap kepada bapak Kapolda Riau Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi, S.H., S.I.K., M.Si untuk mengintruksikan anggota nya agar turun ke Kuansing untuk menindak tegas segala bentuk kegiatan eksploitasi alam dan juga oknum aparat yang membekingi cukong-cukong besar yang selama ini bermain tidak tersentuh hukum Tegas Daniel saat di hubungi via WhatsApp.
Kemudian Ahmad Fathony yang juga aktivis mahasiswa Kuansing menambahkan sudah seharusnya kegiatan penambangan emas tanpa izin (PETI) ini di berantas demi masa depan generasi penerus di Kabupaten Kuantan Singingi, Namun pemberantasan tambang emas ilegal ini tidak semudah membalik kan telapak tangan.
Tapi kita yakin dan percaya Bapak Kapolda Riau bisa menyelesaikan Permasalahan PETI dan ilegal logging yang menjamur di Kuansing.(rls)