fbpx
Example 728x250
Breaking NewsPelalawanPelalawan

Bupati Pelalawan Resmikan Gedung PTSP Kejari Kabupaten Pelalawan

895
×

Bupati Pelalawan Resmikan Gedung PTSP Kejari Kabupaten Pelalawan

Sebarkan artikel ini

Puterariau.com – Pelalawan,

Bupati Pelalawan HM Harris mewakili Pemerintah Kabupaten Pelalawan menyerahkan dan meresmikan Gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) kepada Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Nophy Tennophero South, SH pada Rabu (24/2/2021).

Prosesi acara penyerahan dan peresmian tersebut berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan.

Dalam acara tersebut dihadiri oleh Forkompinda Kabupaten Pelalawan, Ketua dan Wakil DPRD Kabupaten Pelalawan, Kepala Satpol PP, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Pelalawan, Mittra Kejari Pelalawan seperti BNI, BRI, Bank Riau dan jajaran pegawai Kejari Pelalawan. Selama acara berlangsung, menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin untuk mencegah penyebaran covid-19.

Bupati Pelalawan HM Harris mengatakan bahwa dengan diresmikannya Gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Negeri Pelalawan, diharapkan Kejaksaan Negeri Pelalawan akan lebih optimal lagi didalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat Kabupaten Pelalawan dalam rangka mewujudkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)

“Selain itu, Gedung PTSP tersebut merupakan fasilitas yang diberikan oleh Kejaksaan Negeri Pelalawan untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan hukum, serta sebagai bentuk transparansi dan menghindari terjadinya potensi penyimpangan di lingkungan Kejaksaan Negeri Pelalawan,” katanya.[rls]

.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *