fbpx
Example 728x250
HedalinePekanbaru

Adivpas Kemenkumham Riau Buka Program Rehabilitasi Sosial Di LP Narkotika Rumbai

492
×

Adivpas Kemenkumham Riau Buka Program Rehabilitasi Sosial Di LP Narkotika Rumbai

Sebarkan artikel ini
Puterariau.com | Pekanbaru,
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau, Maulidi Hilal membuka program rehabilitasi sosial bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai (8/3/2021). Dalam acara tersebut turut hadir Wakil Direktur RSJ Tampan dan Ketua Yayasan Rehabilitasi TB SATU.

Dalam sambutannya, Maulidi Hilal  menjelaskan bahwa Narkoba  adalah musuh kita bersama, dan Kantor Wilayah Hukum dan Ham Riau tidak main-main dalam memerangi Narkoba di dalam Lapas dan Rutan.  
“Jangan sekali – kali mengulang perbuatan menggunakan narkoba, karena hukuman akan bertambah berat”, imbaunya..

“Setelah mengikuti kegiatan ini bisa kembali ke keluarga, masyarakat dan menjadi manusia yang bermanfaat dan menjadi contoh yang baik serta sebagai pemberi energi positif bagi teman-temannya,” harap Hilal.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala  Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai  Robinson Perangin Angin, mengatakan bahwa kegiatan Rehabilitasi tersebut merupakan program berkelanjutan rehabilitasi sosial di Lapas Narkotika kelas IIB Rumbai pada tahun 2020 yang telah berjalan dengan baik.

“Program Rehabilitasi ini akan berlangsung selama 6 bulan, mulai maret sampai agustus  2021, pesertanya sebanyak 120 orang warga binaan jelasnya, adapun Tim aseseor sebanyak 6 orang dari Rumah Sakit Jiwa Tampan dan Yayasan TB SATU,” katanya.

Beliau juga berharap pelaksanaan Rehabilitasi Sosial ini dapat berjalan lebih baik lagi dari tahun kemaren serta semakin banyak kegiatan dapat merubah pola pikir mereka yang lebih maju dan berdaya saing disaat kembali ke masyarakat.

Robinson Perangin angin juga berpesan kepada Warga Binaan pemasyarakatan agar mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh dengan tetap mengikuti prosedur Covid 19. Tidak lupa juga beliau  mengucapkan terima kasih kepada  Tim Asesor dari Rumah Sakit Jiwa Tampan dan Yayasan TB SATU, atas dedikasi, tugas serta tanggung jawabnya dalam mensukseskan program rehabilitasi ini.

“Mari saling bersinergi, saling mengisi dan saling melindungi. Karena sekuat dan sedetil apapun kita bekerja tanpa adanya dukungan batin person to person,
itu tidak akan bisa berjalan maksimal dan kegiatan ini bukan sekeder seremonial belaka, namun ini menjadi tonggak bagi terciptanya kualitas kehidupan yang lebih baik di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika kelas IIB Rumbai,” tutupnya.[dj].

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *