fbpx
Example 728x250
KoperasiPekanbaru

DiskopUKM Pekanbaru Berikan Apresiasi Rat Kopma UIN Suska Riau

707
×

DiskopUKM Pekanbaru Berikan Apresiasi Rat Kopma UIN Suska Riau

Sebarkan artikel ini

Puterariau.com | Pekanbaru,

Kepala Dinas Koperasi UKM Kota Pekanbaru Dr. H. Indrus S.Ag, M.Ag yang diwakili oleh Kepala Bidang Kelembagaan Daryanis Febrihani, S.Pd, M.Pd dan didampingi Tenaga Pendamping dari Kecamatan Bina Widya menghadiri Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2020 Koperasi Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau (KOPMA UIN SUSKA RIAU) yang dilaksanakan secara virtual di Mocarabica Coffee Shop Jalan SM Amin No. 84,  Selasa (30/3/2021).

Dalam RAT tersebut turut hadir Ketua Koperasi Rudi Ardiansyah Siregar beserta jajaran kepengurusan, pengawas dan anggota.

Pada kesempatan tersebut Kadiskop UKM Kota Pekanbaru Dr. H. Idrus, S.Ag, M.Ag melalui Kabid Kelembagaan Daryanis Febrihani, S.Pd, M.Pd memberikan Apresiasi kepada mahasiswa yang mempunyai semangat dalam berkoperasi dan telah melaksanakan RAT tepat waktu.

Daryanis menambahkan, pada saat RAT ini para anggota diharapkan dapat memberikan saran, masukan serta mengevaluasi kinerja pengurus dan merancang program kerja koperasi kedepan untuk tumbuh lebih baik dan berkembang. Pada saat inilah pengurus menyampaikan laporan pertanggungjawabannya kepada seluruh anggota.

“Melihat permasalahan yang ada di KOPMA UIN SUSKA RIAU ini adalah kurangnya partisipasi dari beberapa mahasiswa untuk menjadi anggota Koperasi dan kurangnya pengetahuan tentang Koperasi. Untuk memecahkan sebuah permasalahan pada koperasi itu diharapkan musyawarah dari para anggota, karena keputusan tertinggi terletak pada keputusan seluruh anggota.  Jika kurangnya partisipasi untuk menjadi anggota, maka dari itu solusi nya adalah Pengurus  harus melibatkan stakeholder pihak terkait agar dapat memberikan pengetahuan tentang koperasi demi bertambahnya anggota. Jika anggota terus bertambah maka makin bagus pula koperasi tersebut,” terang Daryanis.

Selanjutnya “Koperasi diharapkan memiliki kreatifitas untuk menambah dan mengembangkan usaha. Untuk koperasi yang memiliki permasalahan atau persoalan dapat langsung ke Kantor Diskop UKM Kota Pekanbaru karena kami memiliki Klinik Konsultasi Bisnis (KKB) atau melalui Tenaga Pendamping Koperasi serta bisa berkonsultasi melalui Media Sosial resmi kami. Kami harap koperasi yang ada di Kota Pekanbaru dapat memperbaiki hal yang kurang pada koperasi tersebut dan mengoptimalkan hal yang minimal serta merencanakan program kerja untuk kedepan secara musyawarah bersama seluruh anggota agar koperasi lebih baik dan maju kedepannya. Dan kami ingatkan kembali agar setelah melaksanakan RAT Koperasi wajib mengisi form Online Data Sistem (ODS) gunanya untuk di update ke Kementrian Koperasi UKM Republik Indonesia,” tutup Daryanis.[*]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *