Puterariau.com | Jakarta,
Korlantas Polri berencana menghadirkan layanan pembayaran atas pajak kendaraan bermotor melalui aplikasi, yaitu Samsat Digital Nasional (Signal) dalam waktu dekat.
Program ini ditunjukkan untuk memudahkan masyarakat atau wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan, terkhusus pada kondisi pandemi karena tidak perlu lagi hadir ke Samsat. Jadi, para wajib pajak hanya cukup menginstal aplikasi di hp, kemudian bisa membayar pajak kendaraan dengan mengkuti prosedur.
“Melalui Samsat Digital Nasional, nantinya tak perlu lagi hadir ke Samsat untuk melakukan pengurusan perpajakan kendaraan,” kata Kasubdit STNK Ditregident Korlantas Polri, Kombes Taslim Chairuddin.
Hanya saja, ia belum bisa memastikan peluncuran layanan tersebut. Kini, pihak Korlantas Polri tengah melakukan uji coba secara terbatas supaya mampu beroperasi secara cepat dan tepat. Adapun keunggulan dari Samsat Digital Nasional, lanjut Taslim, mampu menjangkau berbagai kebutuhan yang berkaitan dengan PKB. Tak hanya sebagai skema pengecekan dan pembayaran.
Misalkan, notifikasi masa aktif STNK sebelum habis masa berlaku, riwayat pembayaran, serta memblokir dan mengganti nama pemilik kendaraan usai dilakukan penjualan/pembelian atau pindah tangan.
“Perkembangan Samsat tiap tahun cukup menggembirakan, khususnya pada zona integritas yang terkonsentrasi pelayanan berbasis teknologi informasi sejalan dengan perkembangan zaman,” kata Taslim.
Namun pembayaran PKB lima tahunan sedikit berbeda dibandingkan yang dilakukan tiap satu tahun sekali. Selain adanya biaya tambahan, pembayaran PKB 5 tahunan wajib dilakukan di Samsat Induk, dikarenakan adanya pemeriksaan fisik kendaraan.
Adapun tarif untuk pajak 5 tahunan, ada tambahan biaya yang harus dibayarkan, yaitu untuk biaya administrasi STNK sebesar Rp 100.000 bagi kendaraan roda dua dan Rp 200.000 untuk kendaraan roda empat.
Selain itu, pemilik kendaraan juga akan diwajibkan untuk membayar biaya tambahan lain, yaitu TNKB Rp 60.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp 100.000 untuk kendaraan roda empat.[*]
source: Kompas