Puterariau.com | Pekanbaru,
Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi mengatakan bahwa pihaknya sudah memetakan dan akan melanjutkan secara serius operasi untuk memburu para pelaku pengedar narkoba di wilayah Riau yang memang terhubung dengan sindikat narkoba Internasional.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi di halaman parkir Markas Komando Polda Riau dalam keterangannya kepada wartawan dalam acara Konprensi Pers, Selasa sore (06/04/2021). Lebih jauh Agung mengatakan bahwa Polda Riau akan lebih memperketat lagi Operasi untuk pemberantasan Narkoba. Menurut Agung, sejak dari awal peta penyebaran narkoba ini sudah dilakukan dan Polda Riau akan tetap memburu para pengedar barang haram ini.
Dalam Konprensi Pers kali ini dijelaskan bahwa Polda Riau telah berhasil mengungkap kasus 18 kilogram shabu dan 15,7 gram ganja siap edar. Penangkapan yang sudah dilakukan adalah penangkapan Tersangka F dengan Mobil Taksi yang membawa 16 kilogram Shabu. Tersangka F ini tinggal di Jalan Paus, Rumbai Pesisir. Tersangka F ini membawa 16 kilogram Shabu yang dimaksud akan diedar di daerah lain.
Menurut Agung, tersangka F adalah residivis kasus Narkoba dari LP di Batam. Tersangka F merupakan kepercayaan dari seorang Napi berinisial A yang mengendalikan bisnisnya dari sebuah Lapas di Batam. Penangkapan lainnya, Polda Riau juga berhasil mengungkap sebanyak dua kilogram Shabu.
“Shabu yang ditangkap sebanyak dua kilogram ini memiliki ciri-ciri fisik yang sama dengan penangkapan yang enam belas kilogram. Sehingga pihaknya masih menyelidiki apakah shabu ini merupakan produk yang memiliki sumber yang sama dari dari DPO bernama I yang masih sedang penyelidikan aparatnya,” Jelas Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi.
Lebih lanjut Agung mengatakan bahwa Pekanbaru dan wilayah Riau perairan lainnya masih menjadi daerah penyebaran dan peredaran utama narkotika jenis Shabu oleh para bandar besar narkoba. Dalam kesempatan ini Kapolda Riau juga mengungkapkan bahwa beberapa waktu yang lalu media sosial juga dihebohkan dengan adanya rekaman video pendek, sebuah mobil yang menjadi viral karena penumpang di dalamnya sedang menghisap shabu.
“Ada empat orang di dalam mobil yakni tersangka Y, tersangka M, tersangka A dan tersangka R. Team Opsnal juga menemukan Bong di rumah tersangka A. Yang berperan disini adalah Y sebagai inisiator dengan melakukan pembelian. A membuat bong. Dan T selaku pemilik mobil,” imbuhnya.
Irjen Pol Agung Setya selaku Kapolda Riau juga mengucapkan terima kasih atas partisipasi masyarakat yang aktif melakukan laporan sehingga viral dan bisa ditindak lanjuti oleh Team Opsnal Polda Riau.
“Saya apresiasi atas peran masyarakat yang melaporkan kepada kami dan kami pasti menindak lanjuti. Kita semua tidak ingin penegakan hukum ini tidak konsisten. Y adalah anggota polisi dan kita akan tetap proses sesuai prosedur hukum. Penyidik di Reserse Narkoba Polda Riau akan lakukan reka ulang dibawah koordinasi Direktur Reserse Narkoba,” ujar Agung menimpali.
Usai Konperensi Pers, para Tersangka langsung dibawa untuk melakukan reka ulang di lokasi yang sempat viral di media sosial.[TN]