Kualatungkal, (Puterariau.com)
Viral di media sosial, dalam acara kegiatan siswa dan siswi SMAN 1 Kualatungkal menyelengarakan acara ‘The Class Of 21’ di Aula Balai pertemuan Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi seperti diskotik, Sabtu lalu (10/4/2021) berimbas pada akan dipanggilnya Kabag umum dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja oleh Bupati H. Anwar Sadat.
“Karena lalai akan kita panggil Kabag Umum dan Kasatpol PP terkait dalam acara perpisahan siswa/siswi SMAN 1 Kualatungkal. Persoalan ini imbasnya luar biasa dampaknya. Jika memang ada kelalaian maka saya tidak segan segan menindak tegas terhadap kedua pejabat ASN ini. Mereka bisa dinonjob atau dimutasi,” ungkapnya pada Minggu(11/4/2021).
Bupati sangat menyayangkan sekali dengan kejadian tersebut. Pasalnya masih dalam program 99 hari kerja dan waktu dekat memasuki bulan suci Ramadhan malah ada kegiatan perpisahan Anak SMAN 1 Kualatungkal pakai meminjam gedung aula Kantor Bupati untuk acara dugem malam.
“Kegiatan ini kan tidak diizinkan pihak sekolah, jadi Kabag umum dan Kasatpol PP harus memahami apalagi keadaan pandemi dilarang buat acara yang mengumpulkan orang ramai dan kerumunan,” katanya.
Selain pada Kabag Umum dan Kasatpol PP, sanksi tegas juga akan diberikan pada EO Tungkal project. (Yd/adv)