PEKANBARU | puterariau.com,
Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium di SPBU Propinsi Riau menjadi wacana Komisi IV DPRD Provinsi Riau untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak PT Pertamina, yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Riau, Kamis (22/4/2021).
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi IV Parisma Ihwan didampingi oleh anggota Komisi IV lainnya, diantaranya yakni Adam Syafaat, Abdul Kasim, Nurzafri, Tumpal Hutabarat dan Yuyun Hidayat. Sementara itu dari pihak PT Pertamina sendiri, tampak dihadiri oleh Area Manajer Pertamina Wilayah Riau, Wira Pratama dan Branch Manager Pertamina Wilayah IV (Pelalawan, Indragiri Hulu, dan Indragiri Hilir) dan Devian Faris.
Dalam rapat, Adam Syafaat mempertanyakan terkait PAD yang didapat dari Pertalite ataupun Premium serta mekanisme Pertamina untuk SPBU agar tepat sasaran.
“PAD yang didapat dari Pertalite ataupun Premium masuknya kemana?Kemudian, mekanisme dari PT Pertamina untuk SPBU seperti apa agar tepat sasaran sehingga tidak ada keluhan dari masyarakat?misalnya? untuk Premium itu ditujukan untuk siapan,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Area Manager Pertamina untuk Wilayah Riau, Wira Pratama menjawab bahwa terkait PAD, setiap bulan ada konsolidasi dengan Dinas Pendapatan Daerah Provinsi dan terkait sasaran dari Premium untuk siapa itu tidak ada aturan.
“Tetapi jika ada peraturan dari pemerintah, itu bisa diusulkan agar tepat sasaran,” kata Wira.[***]