fbpx
Example 728x250
Pekanbaru

Pemprov Riau Dinilai Boros Dalam Penggunaan Anggaran, FITRA Riau : Benahi Kebijakan Anggaran Dengan Program Prioritas

421
×

Pemprov Riau Dinilai Boros Dalam Penggunaan Anggaran, FITRA Riau : Benahi Kebijakan Anggaran Dengan Program Prioritas

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU | puterariau.com

Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau menyoroti Pemerintah Provinsi Riau yang dianggap boros dalam menggunakan anggaran.

Manajer Advokasi FITRA Riau, Taufik mengatakan FITRA mencatat rerata setiap tahun pemerintah provinsi menghabiskan 24,6 persen dari APBD Riau untuk belanja pegawai dan 13 persen untuk belanja rutin di dinas-dinas. Sementara itu, untuk anggaran untuk belanja langsung yang diterima masyarakat dalam bentuk pembangunan dan kebutuhan umum lainnya sangat kecil.

“Pemerintah daerah masih menunjukkan perilaku boros, tidak efisien dalam membelanjakan dana APBD. Sementara ditahun 2021, alokasi anggaran untuk program pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan sangat sedikit bahkan paling sedikit dalam lima tahun terakhir.” katanya.

Disamping itu, lebih jauh Taufik menjelaskan,  Pemerintah Provinsi Riau menganggarkan program infrastruktur yang tidak prioritas dan bukan menjadi kewenangannya.

“Diantaranya program pembangunan gedung korem yang seharusnya menjadi kewenangan pusat. Sebelumnya untuk Kantor Polda Riau, Kejaksaan Riau juga dibangun dan dibebankan pada APBD Riau,” ujar Taufik, Selasa (27/4/2021).

FITRA mencatat, untuk ketiga bangunan tersebut dialokasikan anggaran yang mencapai Rp521 Milyar. Praktek boros anggaran juga terjadi dalam anggaran dinas. Provinsi Riau setiap tahun menganggarkan untuk anggaran perjalanan dinas rata-rata Rp405 miliar setiap tahun. Dan anggaran perjalanan dinas terbesar ada di DPRD Riau.

Selain itu, pemerintah juga cenderung boros dengan belanja rutin yang digunakan untuk penunjang pelaksanaan program. Tiap tahun setidaknya ada anggaran sebesar 15 persen yang dikelola oleh OPD yang digunakan untuk belanja rutin.

“anggaran rutin seperti keperluan ATK, perbaikan gedung kantor, pemeliharaan sarana pemerintah, termasuk didalamnya pakaian dinas pemerintah yang menghabiskan belanja sebesar Rp9,2 Miliar,” ungkap Taufik.

Senada dengan Manajer Advokasi FITRA Riau, Triono Hadi selaku Koordinator FITRA Riau menyarankan agar pemerintah dapat menjalankan prinsip efektif dan efisien dalam pembiayaan program-program, dan mendesak pemerintah daerah untuk membenahi kebijakan anggaran dengan memprioritaskan program yang berdampak langsung ke masyarakat seperti pemenuhan pelayanan dasar, peningkatan ekonomi dan pelestarian lingkungan.

“Program yang tidak jelas arahnya, apalagi yang bukan kewenangannya. Gubernur dan Bupati harus tegas untuk meniadakan,” jelas Triono.

Koordinator FITRA Riau juga mengatakan bahwa target penerimaan transfer Dana Bagi Hasil (DBH) Migas ke Riau untuk tahun 2021 sebesar Rp1.730.515.883.000. DBH Migas itu merupakan target yang terendah sepanjang 10 tahun terakhir. Dimana DBH Migas yang diterima tahun 2021 hanya 35 persen dari  target yang ditetapkan pada tahun 2020. Dan hanya terealisasi 32 persen dari tahun 2019 yang artinya potensi DBH sebelumnya belum diketahui jelas apa yang menjadi penyebabnya.

“Dengan demikian, Provinsi Riau hanya dapat 3,5 persen dari hasil migas Kabupaten se-Riau, tahun 2021 hanya ditargetkan Rp346,1 Miliar. Angka itu jauh dari target tahun 2020 sebesar Rp1,28 Triliun dan realisasi tahun 2019 sebesar Rp830 Miliar. Kondisi yang sama untuk daerah penghasil migas di Riau seperti Bengkalis, Siak, Kampar, Rohil yang akan menerima hanya sepertiga dari realisasi DBH Migas tahun 2019 dan 2020,” ujar Triono.

Triono menambahkan, Kondisi ini tentu saja akan semakin memperkecil kapasitas fiskal Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Karena didalam perencanaan anggaran tidak ada earmarking belanja daerah yang berasal dari DBH Migas, sehingga sulit untuk mendeteksi penggunaan dari dana DBH Migas tersebut.

“Karena mekanisme bercampur baur, maka sangat mungkin belanja -belanja yang boros dan tidak efektif itu juga berasal dari pendapatan DBH migas. FITRA berharap pemerintah berbenah dari sisi kebijakan anggaran,” tuturnya.[***]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *