fbpx
Example 728x250
Breaking NewsHedalineKuansing

Jelang Lebaran, Polsek Hulu Kuantan Kian Gencar Lakukan Penertiban PETI

925
×

Jelang Lebaran, Polsek Hulu Kuantan Kian Gencar Lakukan Penertiban PETI

Sebarkan artikel ini

KUANTAN SINGINGI | puterariau.com

Setiap menjelang lebaran sudah diprediksi kegiatan penambangan emas tanpa izin (PETI) oleh masyarakat akan meningkat. Alasan klasik yang digunakan adalah untuk memenuhi kebutuhan hidup, apalagi menjelang lebaran. Hal ini dikarenakan potensi tanah atau lahan yang tidak jauh dari kehidupan warga seperti dipinggir sungai dan lahan perkebunan diduga ada kandungan butiran emas, akhirnya warga berusaha untuk mengambil butiran emas tersebut dengan cara mendulang, merobin dan mendompeng.

Kegiatan penambangan emas yang dilakukan oleh masyarakat tetap dilarang dikarenakan kegiatan tersebut belum memenuhi ketentuan perundangan yang berlaku salah satunya ada izin dari pejabat yang berwenang.

Untuk mencegah dan mengurangi aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI), Polsek Hulu Kuantan melakukan kegiatan operasi penertiban berupa pengecekan dan penindakan ke lokasi yang diduga terjadinya aktivitas PETI, pada hari Kamis 29 April 2021 yang dimulai padda pukul 08.30 WIB.

Kegiatan ini, Dipimpin langsung oleh Kapolsek Hulu Kuantan AKP Sahardi, SH bersama personil diantaranya KA SPK I Aiptu Kasmi, KA SPK II Bripka Syamsudin, Kanit Intel Bripka Thomson Sinambela, Kanit Sabhara Bripka Chairul, Kasium Bripka Pairus, Ba Polsek Bripka Muhammad Rozi, Bripka Diki, Bripka Dharmon.

Kapolsek Hulu Kuantan AKP Sahardi, SH bersama pers setiap saat selalu berusaha menyampaikan dan menghimbau agar masyarakat tidak melakukan aktivitas PETI.

“Dan akan melakukan penindakan apabila ditemukan. Tetapi pada kenyataannya, masyarakat selalu berusaha melanggarnya karena adanya rupiah yang didapatkan,” katanya.

Lokasi yang didatangi untuk dilakukan penindakan apabila ditemukan adanya aktivitas PETI antara lain Desa Sungai Alah, Kecamatan Hulu Kuantan dan Dusun Tuo Sungai Ulo, Desa Koto Kombu, Kecamatan Hulu Kuantan. Di kedua lokasi hanya ditemukan 3 asbuk, 2 pondok terpal, dan 1 rakit. Sementara itu, tidak ada ditemukan pekerja yang melakukan aktivitas PETI. Selanjutnya, barang temuan tersebut dibakar agar tidak dapat digunakan lagi.

Kapolres Kuansing AKBP Henky Puerwanto S. IK MM Menyampaikan bahwa penegakan hukum bukan satu-satunya solusi dalam penyelesaian masalah PETI, sebaiknya stakeholder terkait duduk bersama mencari langkat-langkah yang terbaik yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk meningkatnya kesejahteraan masyarakat tanpa  melanggar hukum, sehingga tidak aparat Kepolisian saja yang selalu disalahkan dengan tidak berhentinya aktivitas PETI.[rod/s**]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *