fbpx
Example 728x250
Breaking NewsHedalineJakarta

Belum Ada Kesepakatan Dengan Manajemen, Buruh Tetap Lanjutkan Aksi Boikot Indomaret

380
×

Belum Ada Kesepakatan Dengan Manajemen, Buruh Tetap Lanjutkan Aksi Boikot Indomaret

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, puterarriau.com

Kasus Pegawai PT Indomarco Prismatama (Indomaret), Anwar Bessy terus berlanjut dengan aksi boikot Indomaret. Anwar Bessy merupakan karyawan yang dipidanakan karena merusak fasilitas kantor saat melakukan aksi protes terkait pembayaran tunjangn hari raya (THR) pada 2020.

Presiden Federasi Serikat Pekerja Indonesia (FSPMI) Riden Hatam Aziz menyampaikan, mulai hari Kamis tanggal 3 Juni 2021 akan dilakukan kampanye boikot secara serentak di berbagai daerah di Indonesia.

“Sampai dengan Senin (31/5/2021) belum ada kelanjutan dari pembicaraan antara manajemen Indomarco dengan FSPMI yang beberapa hari lalu difasilitasi Dirjen PHI. Oleh karena itu, FSPMI akan melanjutkan kampanye boikot produk Indomaret pada hari Kamis pekan ini,” kata Riden seperti dikutip dari Knews.id, Rabu (2/6/2021).

Riden berharap, dalam waktu dekat segera ada pembicaraan sebagai tindak lanjut dengan manajemen PT Indomarco Prismatama untuk menyelesaikan perselisihan yang terjadi antara buruh dan pihak manajemen.

Sementara itu pada kesempatan lain, Presiden KSPI Said Iqbal menyampaikan dukungan penuh terhadap rencana boikot produk Indomaret yang akan dilakukan pada hari Kamis (3/6/2021) di ratusan toko Indomaret di seluruh Indonesia.

Menurutnya, rencana kampanye aksi boikot produk Indomaret di seluruh gerai Indomaret harus tetap didahului dengan upaya untuk berunding dengan top manajemen Indomaret Group.

“Aksi kampanye boikot Indomaret bukanlah tujuan utama KSPI dan FSPMI. Tetapi untuk mencari solusi atas kebuntuan penyelesaian kasus yang terjadi. Kami tetap berharap akan ada penyelesaian atau win-win solution,” tegasnya.

Said Iqbal mengatakan ada beberapa tuntutan buruh kepada manajemen, diantaranya bebaskan dan pekerjakan kembali Anwar Bessy, manajemen Indomaret menjalankan memorandum atau peraturan perusahaan termasuk menjalankan pembayaran THR sesuai dengan tahun-tahun sebelumnya, dan meminta kepada Menteri Tenaga Kerja untuk memfasilitasi pembuatan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara top manajemen Indomaret dengan DPP FSPMI yang mana PKB tersebut berlaku secara nasional.

Rencananya, pada tanggal 3 Juni 2021 nanti KSPI dan FSPMI memulai aksi kampanye boikot di ratusan gerai Indomaret. Aksi ini meliputi 20 toko Indomaret di Jakarta, 30 toko Indomaret di Jawa Barat, 10 toko Indomaret di Banten, 10 toko Indomaret di Jawa Tengah, 20 toko Indomaret di Jawa Timur, 10 toko Indomaret di Sumatera Utara, 10 toko Indomaret di Kepulauan Riau, dan puluhan lainnya yang ada di Lampung, Riau, Bengkulu, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Gorontalo, NTB dan beberapa daerah lainnya.

“Aksi di depan toko Indomaret ini akan berlangsung selama 3 hari,” imbuh Said Iqbal.

Said menambahkan bahwa pada tanggal 5 –  10 Juni 2021 Kampanye boikot ini juga akan disampaikan di Sidang ILO di Jeneva, dalam forum resmi internasional. Dan pada tanggal 10 – 13 Juni 2021 aksi akan dilanjutkan di Depan Kantor Bursa Efek di Jakarta. Bersamaan dengan itu, sampai dengan akhir juni aksi boikot akan dilanjutkan di beberapa gerai indomaret lainnya di seluruh wilayah Indonesia. Selain melalui aksi lapangan, aksi kampanye boikot Indomaret juga akan dilakukan melalui media sosial jaringan KSPI dan FSPMI.

Said berharap, sebelum aksi pada hari kamis dimulai, sudah ada kesepakatan yang dapat dicapai antara top manajemen Indomaret dengan pimpinan KSPI dan FSPMI.

“Penyelesaian Indomaret akan lebih baik bila bisa dicapai dengan jalan perdamaian, saling percaya (mutual trust) dan kemitraan sejajar (partnership equal), bukan mengedepankan pemberian sanksi pidana dan saling adu kekuatan,” tegas Said Iqbal.[*]

source : KNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *