fbpx
Example 728x250
KesehatanPekanbaru

Pemko Pekanbaru Tambah 5 Unit Bus Vaksin Keliling

353
×

Pemko Pekanbaru Tambah 5 Unit Bus Vaksin Keliling

Sebarkan artikel ini
Walikota Pekanbaru, Dr. H. Firdaus ST, MT.

PEKANBARU, puterarriau.com

Melihat antusiasme masyarakat untuk mengakses layanan vaksin di bus vaksin Covid-19 keliling, Walikota Pekanbaru Dr. H. Firdaus ST, MT akan menambah unit bus layanan vaksinasi keliling mulai akhir pekan ini. lima unit bus ini bakal dikerahkan lagi untuk membantu unit bus yang sudah ada.

“Kita akan tambah lima unit lagi, jadi total jumlah bus vaksin yang melayani masyarakat sebanyak  sepuluh unit. Keberadaan bus ini juga akan membantu sosialisasi kepada masyarakat.” Jelas Walikota Pekanbaru DR H Firdaus ST, MT usai meninjau pelaksanaan vaksinasi di halaman Central Plaza kawasan Pasar Kodim, Kamis (3/6/2021).

Walikota Pekanbaru mengatakan bus layanan vaksinasi keliling Covid-19 bisa melayani ratusan orang setiap harinya yakni rata-rata sekitar 100 hingga 150 orang. Karenanya, penambahan unit bus ini seiring peningkatan keinginan masyarakat untuk mendapatkan vaksin. Ia (Firdaus, red) mendorong dinas terkait segera menyiapkan bus tersebut pekan ini.

“Ada beberapa bus bisa melayani 200 orang yang disuntik dalam sehari. Jadi dalam dua hari ini, kita siapkan unit bus tambahan dan juga tenaga kesehatan pendukungnya. Paling lambat minggu sudah beroperasi,” katanya.

Lebih jauh, Firdaus juga mengungkapkan dengan penambahan bus ini mempermudah masyarakat untuk menjangkau layanan vaksin, dan mereka bisa datang ke bus vaksinasi keliling yang terdekat di wilayahnya.

“Awalnya masyarakat tidak tahu vaksinasi, dengan adanya bus masuk ke permukiman tentu membantu masyarakat untuk tahu,” imbuhnya.

Untuk diketahaui, Sebagai persyaratan yang diperlukan untuk mendapatkan layanan vaksin dari bus keliling vaksin Covid-19, cukup dengan menunjukkan KTP dan memastikan kondisi kesehatannya sebelum disuntik. Dan bagi warga dengan KTP luar Kota Pekanbaru juga bisa ikut vaksin dengan terlebih dahulu melapor ke RT dan RW setempat guna mendapatkan surat keterangan.[***]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *