fbpx
Example 728x250
Breaking NewsHedalinePekanbaruPendidikan

Kuota Jalur Zonasi Tingkat SMP Naik 5 Persen Dari PPDB Tahun Lalu

453
×

Kuota Jalur Zonasi Tingkat SMP Naik 5 Persen Dari PPDB Tahun Lalu

Sebarkan artikel ini
Kepala Disdik Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas

PEKANBARU, (puterariau.com)

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2021/2022 masih menerapkan sistem zonasi. Jalur zonasi dihitung berdasarkan jarak domisili siswa didik dari sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Ismaryadi Ilyas mengatakan bahwa ada sedikit perbedaan jumlah kuota pada tahun ajaran ini. Untuk kuota jalur zonasi tingkat SMP pada tahun ini naik 5 persen dari PPDB tahun sebelumnya menjadi sebesar 65 persen dari total jumlah siswa yang diterima.

“Kuota jalur zonasi tahun ini naik 5 persen, kalau tahun lalu itu kuota zonasi hanya sebesar 60 persen, baru dibagi untuk jalur lainnya. Dalam sistem zonasi ini, sekolah prioritaskan siswa tempatan atau domisili siswa yang dekat dari sekolah. Sehingga kesempatan siswa didik masuk sekolah yang terdekat dari rumahnya semakin besar,” kata Ismaryadi Ilyas, Jum’at (18/6/2021).

Selain kuata jalur zonasi, dikatakan Ismaryadi,  kuota untuk jalur afirmasi yang berdasarkan status ekonomi atau kurang mampu sebesar 15 persen, jalur  prestasi sebanyak 15 persen dan 5 persen lagi untuk kuato siswa pindahan.

“Pada PPDB tahun ini jalur zonasi lebih diprioritaskan untuk tingkat SMP, sementara ditingkat SD lebih memprioritaskan batas umur siswa. Jadi siswa yang lolos jalur zonasi, namun belum cukup umur untuk masuk SD tidak bisa lolos,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya bahwa PPDB sendiri akan dilaksanakan mulai tanggal 5 Juli hingga 11 Juli 2021 dan pelaksanaannya dilakukan secara online. Namun demikian, Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru baru akan mengumumkan teknis dan prosedur dari PPDB tahun ajaran 2021/2022 pekan depan.[son/pr]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *